Lompat ke isi utama

Berita

Penandatanganan MOU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo dalam pelaksanaan Rapid Test

Kunjungan Kartini Tjandra Lestari, SH., MH. Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo dalam rangka penandatanganan MOU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo dalam pelaksanaan Rapid Test ditingkat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo hingga tingkat PPD/K Sekabupaten Sukoharjo pada rabu 5 Agustus 2020- Kamis 6 Agustus 2020 di Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Sukoharjo.Rabu (5/8)

Pelaksanaan pemeriksaan Rapid Test Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Beserta jajarannya dilaksanakan dua hari pemeriksaan dengan jumlah 218 peserta.

Dalam kesempatannya Tjandra menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapid Test di tingkat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo beserta jajarannya sangat penting karena Untuk memastikan Pengawas seluruhnya dalam keadaan sehat, karena Jajaran Pengawas sedang melaksanakan tugas pengawasan yang saat ini dalam tahapan coklit dan masih ada tahapan- tahapan berikutnya yang membutuhkan jajaran pengawas dalam keadaan sehat serta untuk memberikan rasa aman pada jajaran pengawas saat melakukan tugas pengawasan.

Tjandra menambahkan bahwa di Jawa Tengah ada 21 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada serta di Kabupaten Sukoharjo penadatanganan MOU yang ke-7 dari 21 Kabupaten /Kota yang akan melaksanakan Rapid Test.

  • Foto bersama usai penandatanganan MOU

Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo, dr. Yunia Wahdiyati menjelaskan bahwa kerjasama antara Bawaslu dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo dalam pelaksanaan Rapid Test yang termasuk di dalamnya pemenuhan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak serta teknis pelaksanaan Rapid Test. Pelaksanaan pemeriksaan Rapid Test di laksanakan 2 hari, untuk hari pertama ada sekitar 119 yang dilakukan pemeriksaan Rapid Test.

Tag
Berita
Sosialisasi