Lompat ke isi utama

Berita

Pemkab Setujui Anggaran Pengawasan Pilkada Sukoharjo 8 Miliar

Jum’at, 8 November 2019 akhir Pekan kemarin, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara KPU dan Bawaslu  untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Total anggaran yang disediakan mencapai Rp. 31,1 Miliar. Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Sekda Sukoharjo.

Pada kesempatanya Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa mengatakan Anggaran tersebut bersumber dari APBD tahun 2019 dan 2020 dan Penggunaan anggaran sepenuhnya diberikan pada KPU dan Bawaslu untuk kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupten Sukoharjo Tahun 2020 mendatang. anggaran yang disediakan untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 memang sangat besar total mencapai Rp 31,1 miliar.

Usai Penandatanganan NPHD, Foto Bersama Sekda Kab. Sukoharjo Agus Santosa (tengah) bersama Ketua Bawaslu dan KPU Kab. Sukoharjo serta Pejabat di Lingkungan Kab. Sukoharjo

Adapun nilai anggaran yang akan digunakan KPU sebesar Rp 23,1 miliar dan Bawaslu Rp 8 miliar. Anggaran tersebut akan dicairkan ke masing masing penerima selama dua tahap. Sebab sumber anggaran menggunakan APBD tahun 2019 dan 2020.

Anggaran bersumber dari APBD tahun 2019 dicairkan pada KPU Sukoharjo sebesar Rp 100,7 juta dan Bawaslu Sukoharjo Rp 34 juta. Pemkab Sukoharjo telah menyediakan anggaran untuk kegiatan Pilkada 2020 yang akan datang. Penerima anggaran telah melaksanakan penandatanganan NPHD," ujarnya.

Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo Bambang Muryanto menyambut positif telah disepakatinya dana hibah yang akan digunakan mendukung kegiatan pengawasan pada penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati mendatang. Adapun total dana hibah yang akan diterima sejumlah Rp. 8.042.254.000, untuk tahun 2019 ini sejumlah 34 jt dana yang akan digunakan untuk pembentukan dan pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). pungkasnya

Adapun tersedianya anggaran yang cukup besar oleh Pemkab Sukoharjo diharapkan selain membantu kelancaran pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo Tahun2020, juga sukses dari sisi tertib laporan administrasi keuangan. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik secara formal dan material terhadap penggunaan Belanja Hibah Kegiatan Pemilihan yang dikelola baik KPU maupun Bawaslu Kab. Sukoharjo sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga berjalan sesuai tahapan dan tidak menumpuk di akhir pelaksanaan.

Tag
Berita