Lompat ke isi utama

Berita

Pembentukan Pantarlih, Bawaslu Sukoharjo Sampaikan Himbauan Ke KPU

Sukoharjo,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo dalam rangka untuk memastikan proses pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada tahapan Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih sesuai dengan Prosedur, tatacara, mekanisme persyaratan yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyampaikan surat himbauan kepada KPU Kabupaten sukoharjo dengan Nomor : 0234 /PM.02/K.JT-25/01/2023 tanggal 26 Januari 2023.

Bawaslu kabupaten sukoharjo menghimbau kepada KPU Kabupaten Sukoharjo dalam proses pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk memperhatikan Jadwal Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih tanggal 26 - 31 Januari 2023, Dalam proses pembentukan Pantarlih sesuai dengan Prosedur, tatacara, mekanisme, dan persyaratan yang berlaku.

Bawaslu kabupaten sukoharjo juga menghimbau kepada KPU Kabupaten Sukoharjo dalam proses pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Traiking Calon Peserta Pantarlih di Sipol maupun di Silon.

Tag
Berita
Pengawasan