Lompat ke isi utama

Berita

Pelepasan Mahasiswa Magang FH UMS di Bawaslu Kabupaten Sukoharjo

Sukoharjo– Rabu, 11 Januari 2023 Bawaslu Sukoharjo menerima penarikan kembali 15 (Lima belas) orang mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta. Penarikan kembali dilakukan secara langsung oleh ibu nuria selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan dilepas oleh Bawaslu Kab. Sukoharjo di Ruang Sidang Bawaslu Kab. Sukoharjo.

penyerahan kembali Mahasiswa magang oleh Bawaslu Kabupaten Sukoharjo langsung oleh Bambang Muryanto selaku Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo, di dampingi Muladi Wibowo Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas, Uswatun Musfidah Kordiv. SDMO dan Diklat, Rochmad Basuki Kordiv. Penangan Pelanggaran dan Data Informasi dan Eko Budiyanto Kordiv. Hukum, Penyelesaian Sengketa.

Dalam kegiatan penarikan ini ibu Nuria menyampaikan ucapan terima kepada Bawaslu Kab. Sukoharjo yang telah menyambut dan menerima mahasiswa UMS dengan baik serta sudah memberikan ilmu, baik teori maupun praktik yang dapat digunakan sebagai bekal untuk kedepanya agar dapat bermanfaat untuk masyarakat.

Pada kesempatannya Bambang Muryanto berterimakasih kepada dosen pembimbing UMS, rekan rekan semua dan tentunya mahasiswa magang, dan mohon maaf apabila ada perkataan yang kurang berkenan serta berharap kedepan silahturahmi tetap berjalan dan ilmu informasi yang diperoleh hasil dari magang di bawaslu Kab. Sukoharjo dapat ditularkan kepada suadara teman sahabat dll, beliau juga menyampaikan “ bawaslu itu tugasnya seperti mubaligh mengajak kebaikan mengindari keburukan “.

Muladi Wibowo juga mengevaluasi mahasiswa selama magang yang mana dalam pelaksanaan magang tersebut masih ada kekurangan serta memberi masukan agar mahasiswa untuk lebih belajar lagi, serta pihak Bawaslu meminta maaf apabila dalam pelaksanaan magang kurang maksimal dalam membimbing.

Penulis : Rizna Cindi Oktafia

Tag
Berita