Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan PPD di masa Pandemi Covid-19

Sukoharjo -  Akhirnya awal Bulan Juli 2020 , Jajaran Ad-hoc Pengawas Pemilihan tingkat Kecamatan di Wilayah Kabupaten Sukoharjo melantik sekaligus mengambil sumpah janji Pengawas Pemilihan Desa/Kelurahan. Pelantikan ini dilaksanakan di Kecamatan Baki dan Kecamatan Bulu dengan Protokol Kesehatan lengkap.

01 Juli 2020 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Baki melantik seorang Pengawas Pemilu Desa Bentakan. Melalui Surat Keputusan Panwascam Baki Nomor: 045/PANWASLUKEC.BAKI/HK.01.01/VI/2020, Saifudin resmi dilantik menjadi PPD Bentakan  menggantikan Deny Eko Saputro yang mengundurkan diri.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Eko Budiyanto mengatakan bahwa pelantikan PPD terpilih pada masa Covid-19 merupakan sejarah baru dalam pelaksanaan Pilkada, karena harus menerapkan Protokol Covid-19. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa tersebut berpesan PPD untuk selalu menjaga integritas dan independent dalam melakukan tugas pengawasan di Kecamatan Baki khususnya di Desa Bentakan. Acara pelantikan di Kecamatan Baki ini juga disaksikan oleh Aris Indrawan sebagai Ketua PPK Baki dan Roni Wicaksono sebagai Camat Baki.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Eko Budiyanto meminta agar jajaran Pengawas di tingkat Desa untuk terus meningkatkan kapasitas dan kepercayaan publik dalam melakukan pengawasan jelang Pilkada Serentak 2020.

Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo Eko Budiyanto melakukan Foto Bersama dengan Camat, Panwaslu, PPK Kec. Baki dan PPD yang dilantik

Eko mengingatkan, gelaran Pilkada ini diposisikan sebagai wasit yang harus menjaga independensi dengan meningkatkan kapasitas dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran.

"Jadi semakin kita independen, maka kepercayaan publik akan tinggi. Itu pentingnya bagaimana kita menjaga agar kerja kita profesional dan tidak berpihak," tegasnya.

Keesokan harinya, Kamis 02 Juli 2020 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Bulu juga melantik Slamet Rahayu,  Dia terpilih untuk mengisi kekosongan PPD Kunden di Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo.

Acara dihadiri oleh seluruh PPD di Kecamatan Bulu serta Kepala Desa Kunden, dilengkapi dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Uswatun Mufidah yang hadir memberikan sambutan dalam Pelantikan PPD Kunden ini, Dia berpesan agar jajaran panwascam beserta jajaran dibawahnya menjalankan tugas dengan mengedepankan integritas, profesional dan independen.  

Prosesi Pelantikan PPD Desa Kunden Kec. Bulu

Uswatun sekaligus sebagai Koordinator Organisasi dan Sumber Daya Manusia mengingatkan bahwa  “ Tantangan kedepan harus benar-benar memberikan rasa keadilan kepada peserta pemilu serta selalu menjaga dan mengingatkan dalam setiap pengawasan agar memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu PPD harus selalu aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah desa dan penyelenggara pemilu tingkat desa.”

Dalam melaksanakan tugas pengawasan PPD dan jajaran Pengawas dituntut untuk menegakkan keadilan Pemilihan di tengah Pandemic Covid-19 dan wajib menggunakan APD sesuai Protokol Kesehatan.

Kedua anggota PPD yang dilantik akan bertugas mulai bulan Juli 2020, telah mengikuti proses/tahapan seleksi calon PPD sesuai aturan Bawaslu.

Di tulis oleh : Cristar Dini Sukoco & Doddy Kurniawan

Tag
Berita
Sosialisasi