Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Proses Seleksi Sesuai Prosedur, Bawaslu Kab. Sukoharjo Awasi Seleksi PPK

Sukoharjo,-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melakukan pengawasan melekat terhadap proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024. Senin (12/12/2022).

Pengawasan kali ini bertujuan untuk memastikan proses perekrutan PPK berjalan sesuai peraturan yang ada. Beberapa hal, yang diawasi terkait ketepatan jadwal serta kehadiran peserta untuk memastikan tidak ada joki.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya KPU Kabupaten Sukoharjo telah melaksanakan tahapan seleksi adminstrasi pembentukan PPK pada tanggal 21 November sampai dengan 1 Desember 2022, dari hasil seleksi adminstrasi KPU Kabupaten Sukoharjo menetapkan 433 peserta yang lolos tahap admistrasi dan berhak untuk mengikuti tes tertulis atau CAT.

Tes tertulis calon anggota PPK dilaksanakan pada hari selasa 6 Desember 2022 yang bertempat di 3 lokasi berbeda anatara lain : Universitas Veteran Bangun Nusantara, SMK Negeri 1 Sukoharjo, dan SMA N 1 Sukoharjo.

Dari hasil tes tertulis calon anggota PPK, KPU Kabupaten Sukoharjo menetapkan 181 peserta yang lolos untuk mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan 11 Desember sampai dengan 13 Desember 2022 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Nantinya dari hasil tes wawancara, yang ditetapkan menjadi PPK masing-masing kecamatan hanya 5 orang.

Tag
Berita
Pengawasan