Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Berikan Arahan Pengawasan Di Kartasura

Bawaslu langsung turun ke lapangan untuk memastikan PPDP telah mulai bekerja melakukan Coklit ke masyarakat, pengawasan ini juga untuk memastikan bahwa PPDP melakukan Coklit sesuai aturan. Serta memastikan jajaran   pengawas melakukan kerja-kerja pengawasan secara intensif. Fokus pengawasan Coklit yang menjadi konsentrasi jajaran pengawas terhadap kerja PPDP, yaitu harus akurat sehingga tidak ada kesalahan informasi dalam penulisan, mutakhir dengan menyusun daftar pemilih berdasarkan informasi terbaru, memuat pemilih yang memenuhi syarat dan mencoret yang tidak memenuhi syarat, serta berkewajiban menyampaikan informasi dan menerima masukan publik.

“Setiap temuan dari jajaran pengawas atau warga, akan diberikan masukan perbaikan kepada PPDP, yang merupakan ujung tombak KPU dalam pemutakhiran daftar pemilih,”

Hal ini disampaikan secara tegas dan lugas oleh Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Subkhi Abdul Kadir Arif SH. MH atau lebih familier dan dikenal dengan nama Fajar SAKA dalam kunjungannya ke Kantor Panwascam Kartasura sebelum melakukan supervisi pengawasan Coklit secara langsung di wilayah kecamatan Kartasura pada hari Sabtu 25 Juli 2020. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, Rohmat Basuki, Eko Budiyanto, Muladi, dan Uswatun Mufidah beserta staf, Ketua dan Anggota Panwascam Kartasura Arief Qomarudin, Akmal Mukhibbin dan Achmad Bachrudin Bakri serta staf dan Pengawas Desa/Kelurahan se-Kecamatan Kartasura. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto juga menyampaikan bahwa proses pencocokan dan penelitian (coklit) telah dimulai sejak 15 Juli 2020 yang lalu hingga 13 Agustus 2020 yang akan datang. Setiap proses coklit harus diawasi langsung oleh pengawas Pemilu
dan harus memastikan coklit sesuai mekanisme, tatacara dan prosedur dengan peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Prov. Jawa Tengah Fajar S.A.K.A saat melakukan pengawasan secara langsung

“Potensi kerawanan Pemilu karena DPT seringkali menjadi akar masalah yang menyebabkan residu disetiap pemilihan maupun Pemilu, dan semoga di Pilkada Sukoharjo tahun 2020 ini tidak ada gugatan sampai ketingkat Mahkamah Konstitusi, namun demikian tetap harus di antisipasi sejak dini”.

Setelah memberikan arahan kepada Jajaran Panwascam Kartasura, kegiatan supervisi pengawasan Coklit dilakukan dengan terjun langsung melakukan pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Sukoharjo 2020 yang dilakukan oleh PPDP setempat di rumah beberapa warga desa/ kelurahan Ngabeyan, Wirogunan, Kartasura dan Ngadirejo. Tampak anggota KPU Kabupaten Sukoharjo, Nuril Huda dengan jajarannya PPK, PPS dan PPDP. Selama proses Coklit berlangsung, setiap ada masukan dan saran perbaikan langsung dilaksanakan. Stiker bukti sudah terCoklit (AA2 KWK) yang susah di buka disaat memakai sarung tangan plastik lumrah terjadi.

Pada saat kegiatan ini terlihat sinergitas dan kekompakan kedua lembaga penyelenggara pilkada, terwakili dengan kompaknya PPDP dan PPD yang melakukan pengawasan. Harapannya hal-hal seperti ini tidak terlihat disaat kehadiran jajaran Bawaslu Prov dan atau Kabupaten saja, tetapi dapat berjalan selama kegiatan/ tahapan pilkada 2020 berlangsung.

di tulis Panwaslu Kec. Kartasura

Tag
Berita
Sosialisasi