Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Akurat, Bawaslu Sukoharjo Intensifkan Pengawasan PDPB

Pastikan Data Akurat, Bawaslu Sukoharjo Intensifkan Pengawasan PDPB

SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan pengawasan menyeluruh terhadap penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), secara langsung ke berbagai lokasi yang tersebar di Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (17/9). Pengawasan dilaksanakan sesuai Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 yang dikeluarkan Bawaslu RI tentang pengawasan penyusunan PDPB, sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan validasi data yang bersumber dari Kemendagri, BPS, dan BPJS yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukoharjo melalui Coklit Terbatas (Coktas).

Untuk memaksimalkan pengawasan, Bawaslu Sukoharjo menurunkan seluruh staf dari semua divisi. Mereka diterjunkan langsung guna memastikan proses penyusunan dan pembaruan data pemilih berjalan sesuai prosedur, serta mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, menegaskan bahwa pengawasan PDPB merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga integritas pemilu.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah fondasi bagi terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Melalui pengawasan ini, kami memastikan bahwa data yang digunakan benar-benar valid, mutakhir, dan akurat. Kami juga mengawal agar proses validasi yang dilakukan KPU berdasarkan data dari Kemendagri, BPS, dan BPJS berjalan sesuai prosedur,” ujar Rochmad.

Coktas PDPB Triwulan 3

Ia menambahkan, pelibatan seluruh staf dari berbagai divisi menunjukkan komitmen Bawaslu Sukoharjo untuk bekerja secara kolaboratif dan menyeluruh. “Kami ingin memastikan setiap potensi masalah terdeteksi sejak dini, sehingga dapat segera direkomendasikan perbaikannya kepada KPU Sukoharjo,” imbuhnya.

Dalam melaksanakan pengawasan PDPB, Bawaslu Sukoharjo menerapkan lima langkah strategis. Pertama, upaya pencegahan. Kedua, pengawasan langsung di lapangan. Ketiga, uji petik terhadap data. Keempat, memperkuat pengawasan partisipatif. Kelima, melakukan tindak lanjut hasil pengawasan.

Selain memantau proses Coktas, Bawaslu juga melakukan dokumentasi dan analisis terhadap setiap temuan di lapangan. Hasil pengawasan ini akan menjadi dasar perbaikan data pemilih sebelum ditetapkan dalam rapat pleno Triwulan III.

Dengan langkah ini, Bawaslu Sukoharjo berharap kualitas daftar pemilih di wilayah Kabupaten Sukoharjo dapat semakin baik, akurat, dan inklusif, sehingga pelaksanaan pemilu mendatang dapat berlangsung dengan lebih transparan, akuntabel, dan demokratis.

Penulis: Ramdhan H.

Editor: Prasto E. N.