Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Pelantikan, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Menggelar Konferensi Pers

Pasca Pelantikan, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Menggelar Konferensi Pers

Sukoharjo – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menggelar Konferensi pers dalam rangka pasca dilantiknya Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo masa jabatan 2023-2028. Kegiatan dilaksanakan di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dengan dihadiri awak media, Senin (21/8/2023).

Konferensi pers disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Rochmad Basuki, S.E, M.H. yang menyampaikan bahwa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota seluruh indonesia dilantik pada hari sabtu, 19 Agustus 2023 di Jakarta.

Berdasarkan Berita Acara Nomor 1547/HK.01.01/ K.JT-25/08/2023 tanggal 19 Agustus 2023 bahwa Rochmad Basuki, S.E., M.H. sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Masa Jabatan 2023-2028, serta pembagian Divisi tertuang dalam Berita Acara nomor 1548/HK.01.01/K.JT-25/08/2023 tanggal 19 Agustus 2023 bahwa pembagian divisi antara lain : Dwi Setyono, ST sebagai Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Asis Sulistyanto, S.Sos sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Supriyanto, SHI sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Eko Budiyanto, S.H., M.H. sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Kegiatan pertama yang dilaksanakan setelah dilantiknya Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo antara lain Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Koordinasi Internal dan akan melaksanakan Koordinasi Eksternal dengan Stakeholder.

Terkait pengawasan tahapan pengumuman DCS Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo telah membuka Posko aduan masyarakat, masayarakat dapat menyampaikan masukan/ tanggapan atas DCS Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo melalui :

  1. Email : set.sukoharjo@bawaslu.go.id
  2. Datang langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo beralamat jl. Nangka No. 01 Wungusari Rt 02 Rw 06 Kel. Gayam, Kec. Sukoharjo, Kab. Sukoharjo.
  3. Telepon : (0271) 5992677
  4. Seluruh Media Sosial Bawaslu Kabupaten Sukoharjo