Lompat ke isi utama

Berita

PANWASCAM SE- KABUPATEN SUKOHARJO LAKUKAN BIMTEK TERHADAP 1775 PENGAWAS TPS

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se Kabupaten Sukoharjo melakukan Bimbingan Teknis Pelatihan Pengawas TPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo 2020 pada 4-5 Desember 2020 di masing-masing Kecamatan.

Dilakukannya Bimbingan Teknis terhadap Pengawas PTPS bertujuan agar Pengawas TPS dapat mencegah pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Dimasa pandemi Covid 19, Pengawas TPS juga harus mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Panwascam melakukan Bimtek membagi beberapa kelas dalam 1 sesi, setiap kelas diisi dengan 50 orang menerapkan jaga jarak guna pencegahan penyebaran covid 19. Materi yang disampaikan terkait teknis sebelum dan sesudah Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dan Penggunaan aplikasi pengawasan Siwaslu.

Dalam rangka supervisi Anggota Bawaslu Kordiv. SDM & Organisasi Uswatun Mufidah turut hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pelatihan Pengawas TPS di Kecamatan Baki yang di gelar di Hotel Amrani Syariah, Solo.

Dalam sambutannya, Uswatun mengatakan “Pengawas TPS Harus datang jam 06.00 WIB, Pastikan Pemilih Pindahan (DPPH) membawa A5, lihat apakah salinan salinan DPT sudah diumum, pastikan Surat Suara harus di tandatangani oleh KPPS, Saksi tidak boleh menggunakan atribut Paslon”.

Lanjutnya, Pelanggaran potensi pemungutan suara diulang antara lain : Pembukaan kotak suara tidak sesuai prosedur, Petugas KPPS meminta pemilih memberi tanda khusus,menandatangani,menulis nama atau alamat pada surat suara yang digunakan, Petugas KPPS merusak surat suara yang sudah digunakan sehingga menjadi tidak sah, Pemilih menggunakan hak pilih lebih dari 1 kali (lebih dari satu orang) dan Lebih dari satu orang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih memberikan suara pada TPS.

Penulis Dina Marmiati

Tag
Berita
Pengawasan
Sosialisasi