Lompat ke isi utama

Berita

Pantarlih Mundur, Panwascam Nguter Minta Coklit Ulang

Pantarlih Mundur, Panwascam Nguter Minta Coklit Ulang

Sukoharjo- Salah satu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Desa Jangglengan Kecamatan Nguter, tidak lagi aktif bertugas lantaran mengajukan surat pengunduran dirinya tertanggal 28 Februari 2023.

Awalnya Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menduga Pantarlih yang bertugas di wilayah TPS 005 Desa Jangglengan tersebut mendukung salah satu Bakal Calon DPD, ternyata telah mengundurkan diri.

"Paska dikeluarkannya Berita Acara Rapat Pleno PPS Desa Jangglengan Nomor 07/PP.05.1-BA/3311.05.2002/2023 tentang Pengunduran Diri Petugas Pemutakhiran Data Pemilih TPS 005 tersebut, dan dikarenakan diduga mendukung salah satu Bacalon DPD, untuk itu kami minta coklit ulang", Kata Agus Tursilo Ketua Panwaslu Kecamatan Nguter.

Melalui surat nomor 001 / PM.04.04 / K.JT-25.08/III/2023
tertanggal 06 maret 2023 selain meminta untuk coklit ulang, kami berharap, saat proses coklit ulang, PPS Desa Jangglengan dapat melibatkan Panwaslu Desa, tambahnya