Lompat ke isi utama

Berita

Pantarlih Desa Wirun Mundur, Panwascam Mojolaban Minta Coklit Ulang

Pantarlih Desa Wirun Mundur, Panwascam Mojolaban Minta Coklit Ulang

Sukoharjo- Pertanggal 28 Februari 2023 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) TPS 001 Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo mengundurkan diri, hal ini tercantum dalam Berita Acara Pleno PPS Desa Wirun Nomor 09/PP.05.1-BA/3311.08.2003/2023 Tentang Penggantian Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Pantarlih TPS 001 Desa Wirun tersebut diduga mendukung bakal calon Anggota DPD, untuk itu kami meminta untuk dilakukan coklit ulang”, kata Susilo Tri Atmojo Ketua Panwaslu Kecamatan Mojolaban.

Melalui Surat Saran Perbaikan nomor 022/PM.04/K.JT-25.07/III/2023 tertanggal 06 Maret 2023, Panwascam Mojolaban menyampaikan saran peraikan coklit ulang di TPS 001 Desa Wirun dan menghimbau PPK Kecamatan Mojolaban untuk memberikan Instruksi kepada PPS Desa Wirun dalam hal melaksanakan Coklit Ulang di TPS 01 agar melibatkan Panwaslu Desa Wirun, tambahnya.

Mengingat proses coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih masih berlangsung hingga 14 Maret 2023, diharapkan tidak terjadi lagi coklit ulang, dan saran perbaikan ini segera dilaksanakan.