Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Pemutakhiran Data, Bawaslu Sukoharjo Awasi Ketat Pelaksanaan Coklit Terbatas Pemilih Luar Negeri di Tiga Kecamatan

Optimalkan Pemutakhiran Data, Bawaslu Sukoharjo Awasi Ketat Pelaksanaan Coklit Terbatas Pemilih Luar Negeri di Tiga Kecamatan

SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menunjukkan komitmennya dalam mengawal hak pilih masyarakat secara berkala. Pada Kamis (4/6/2026), Bawaslu Sukoharjo menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan melekat terhadap jalannya kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas/Coktas) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo.

Kegiatan ini difokuskan di tiga wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Mojolaban, Kecamatan Polokarto, dan Kecamatan Kartasura. Guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur, Bawaslu Sukoharjo membagi personelnya ke dalam 3 tim pengawas. Masing-masing tim terdiri dari 2 hingga 3 orang, yang dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian (Kasubbag) Administrasi, Hery Wibawa, serta Kasubbag. Pengawasan Pemilu dan Humas, Adhi Rangga Sofyan Ananta.

Anggota tim pengawas bergerak simultan sejak pagi hari bersama dengan tim dari KPU Sukoharjo untuk memantau langsung proses validasi data di lapangan. Adapun fokus utama dari agenda Coktas kali ini difokuskan pada validasi data pemilih yang berada di luar negeri.

Di Kecamatan Mojolaban, pengawasan Coktas menyasar ke tiga wilayah, yakni Desa Gadingan, Desa Joho, dan Desa Klumprit. Sementara itu, untuk wilayah Kecamatan Kartasura, tim pengawas berfokus pada pencocokan data di Desa Makamhaji dan Desa Pabelan. Wilayah dengan cakupan desa terbanyak berada di Kecamatan Polokarto, dengan pelaksanaan Coktas yang mencakup wilayah di empat desa, meliputi Desa Jatisobo, Desa Karangwuni, Desa Kenokorejo, dan Desa Bakalan.

Optimalkan Pemutakhiran Data, Bawaslu Sukoharjo Awasi Ketat Pelaksanaan Coklit Terbatas Pemilih Luar Negeri di Tiga Kecamatan 2

Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, secara umum hasil pelaksanaan Coktas menunjukkan kesesuaian yang valid antara data sampel yang dikantongi penyelenggara dengan kondisi riil di lapangan. Proses pencocokan data dinilai berjalan tertib dan transparan.

Namun demikian, Bawaslu Sukoharjo tetap mencatat sejumlah catatan krusial sebagai bahan evaluasi. Tim pengawas masih menemukan adanya data masyarakat setempat yang secara nyata sedang berada di luar negeri, namun namanya belum tercantum di dalam daftar data Coktas pemilih luar negeri yang sedang divalidasi tersebut.

Kegiatan pengawasan yang dilaksanakan pada pertengahan tahun ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan Coktas di akhir Mei 2026. Hal ini menjadi bagian penting dari rangkaian panjang menyukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di tingkat Kabupaten Sukoharjo. Bawaslu Sukoharjo memastikan akan terus mengawal sisa proses pemutakhiran data agar menghasilkan daftar pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis: Ramdhan Hardiyanto

Editor: Prasto Efrizal N.