Lompat ke isi utama

Berita

Opimalkan Pengawasan Terhadap Pembentukan PPK, Bawaslu Provisi Jawa Tengah Lakukan Supervisi

Tahapan Seleksi Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo telah selesai, selanjutnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. Sukoharjo terus melakukan pengawasan secara langsung hingga penentapan PPK pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo tahun 2020.

Diketahui KPU telah mengumuman hasil tes tertulis sebagaimana Surat Ketua KPU Kab. Sukoharjo Nomor 52/PP.04.2-Pu/3311/KPU-Kab/II/2020 tanggal 3 Februari 2020 perihal Hasil Seleksi Tertulis Calon Angota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020.

Berdasarkan Lampiran pada pengumuman tersebut diatas dijadwalkan akan dilakukan seleksi wawancara terhadap Calon Anggota PPK dimulai tanggal 8 hingga 10 Februari 2020. Adapun jadwalnya sebagai berikut

  • Sabtu 8 Februari 2020 Untuk Kecamatan Mojolaban, Polokarto, Grogol, dan Baki ;
  • Minggu,  9 Februari 2020 Untuk Kecamatan Gatak, Kartasura, Weru, dan Tawangsari;
  • Senin, 10 Februari 2020 Untuk Kecamatan Bulu, Nguter, Bendosari, dan Sukoharjo.

Untuk memastikan dan optimalisasi pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota serius dalam mengawasi, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun turun ke lapangan melakukan supervisi ke Bawaslu Kab. Sukoharjo. 4 Februari 2020

Dalam kunjungannya Anik mengatakan agar Bawaslu Kabupaten Sukoharjo untuk tetap dan selalu mengawasi secara langsung terhadap Pembentukan PPK yang dilakukan oleh KPU. Sehingga jika menemukan dugaan pelanggaran agar Bawaslu Kab/Kota berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut Anik menambahkan bahwa Bawaslu Kab/Kota selain pengawasan terhadap pembentukan PPK, juga melakukan pengawasan terhadap pembentukan PPS dan KPPS sebagaimana pada pasa 30 UU 10/2016 bahwa jajaran pengawas ditingkat Kabupaten/Kota juga harus melakukan pengawasan tahapan penyelenggara pemilu meliputi salah satunya rekrutmen PPK, PPS dan KPPS. Ia juga mengingatkan seluruh hasil pengawasan tetap dituangkan dalam Form A dan akan dilaporkan kepada Bawaslu Provinsi. Tambahnya

Sementara ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan pihaknya siap mengawal terhadap seluruh proses tahapan Pembentukan PPK oleh KPU Kab. Sukoharjo. Selain itu Bawaslu Kab. Sukoharjo telah melakukan pencermatan terhadap hasil tes tertulis calon anggota PPK.

Bambang mengaku telah memberikan rekomendasi kepada KPU Kab. Sukoharjo, adapun rekomendasi merupakan masukan dari bawaslu Kab. Sukoharjo. Rekomendasi tersebut sebagaimana berdasarkan hasil pengawasan maupun pencermatan dari Bawaslu. Kab. Sukoharjo

Di Kantor Bawaslu Sukoharjo selain kegiatan supervisi, Bu Anik melaksanakan diskusi bersama Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Bambang Muryanto, Eko Budiyanto, Muladi Wibowo dan Rochmad Basuki tentang kajian regulasi dalam rekruitmen PPK serta mendiskusi surat edaran KPU Propinsi Jawa Tengah tentang SOP rekruitmen PPK.

Tag
Berita