Lompat ke isi utama

Berita

Operasi Gabungan Penertiban APK

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi dan Operasi Gabungan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Seketrariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, pada hari Jumat, 6 November 2020 Pukul 08.15 WIB- Selesai. Kegiatan di hadiri oleh Perwakilan Polres, Perwakilan KPU Kabupaten Sukoharjo, Perwakilan Satpol PP, Perwakilan Dishub, Perwakilan Kesbangpol, Perwakilan Kedua Tim Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, dan Perwakilan Wartawan Kontributor Sukoharjo.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penertiban Alat Peraga Kampanye yang tidak sesuai dengan PKPU dan melanggar Perbub No. 55 tahun 2018 tentang pedoman pemasangan APK dan penggunaan fasilitas umu pada masa kampanye Pemili dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati. Operasi Penertiban APK dilakukan disepanjang jalan Kabupaten Sukoharjo.

Penertipan APK Pilkada 2020.

Tag
Berita
Penindakan