Lompat ke isi utama

Berita

Ngulik : Peran Masyarakat Sebagai Pemantau Pemilihan

Sukoharjo- Sekitar 4 bulan lagi pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 akan digelar. Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sukoharjo gencar melakukan sosialisasi pengawasan pemilihan. Melalui Program Ngulik Bawaslu maksimalkan sosialisasi pengawasan pemilihan pada masa pandemi Covid-19.

Ngulik Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dilaksanakan di Desa kerajinan Blangkon dan Keris , yakni Desa Krajan, Kecamatan Gatak. Senin 24/08/2020, bertemakan “Pemantau Pilkada 2020” Tim Ngulik kolaborasi dengan warga setempat.

Tema ini diangkat oleh Muladi Wibowo dan Eko Budiyanto untuk mensosialisasikan salah satu peran masyarakat untuk pesta demokrasi di Kabupaten Sukoharjo. Kolaborasi kepada masyarakat setempat serta nantinya diupload di media sosial Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Selain menjadi pemilih warga dapat berperan sebagai pemantau dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti. Muladi Wibowo mengatakan “peran utama masyarakat sebagai pemilih, menggunakan hak suara, menjadi penyelenggara, atau sebagai pemantau, nantinya organisasi pemantau akan mencari peserta pemantau pemilihan nanti”

Ada beberapa syarat untuk dapat menjadi Pemantau Pemilihan tahun ini salah satunya terkait pendanaannya, eko budiyanto mengatakan bahwa “Pemantau harus punya pendanaan mandiri, dananya tidak boleh dari bakal calon manapun”.

Berbeda tempat pendaftaran pemantau, pada Pemilu 2019 masyarakat mendaftar sebagai pemantau pemilu di Bawaslu Kabupaten/Kota, sedangkan Pemantau pada Pilkada 2020 masyarakat dapat mendaftar di KPU  Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan. Selanjutnya akan ditayangkan di akun youtube Bawaslu Sukoharjo.

Tag
Berita
Sosialisasi