Lompat ke isi utama

Berita

Ngulik #35: Bahas Pengawasan Media Sosial

Kampanye pada Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Sukoharjo telah gencar dilakukan oleh Partai Politik Pengusung, Paslon maupun Tim Kampanye sejak tanggal 26 September 2020 lalu. Salah satu metode kampanye adalah melalui media sosial, dan Bawaslu bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap media sosial tersebut.

Sosialisasikan Pengawasan Media Sosial, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo gelar diskusi dengan masyarakat Sukoharjo dan Panwascam serta PPD Se-Kabupaten Sukoharjo yang dikemas dengan program Ngulik “Ngobrol Unik Seputar Pilkada”, Selasa (20/10/2020).

Kampanye melalui Media Sosial yang dilakukan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye selama masa Kampanye dan berakhir sebelum dimulainya masa tenang.

Eko Budiyanto dalam kesempatannya sebagai narasumber menyampaikan bahwa “Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam mengawasi Media Sosial dilakukan dengan 2 Fase yang pertama melihat dan mencermati konten internet dari akun resmi medsos Parpol atau Gabungan Parpol, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye baik yang terdaftar di KPU, Fase ke-2 Mencatat hasil pengawasan konten internet yang diduga mengandung pelanggaran administrasi dan/atau pidana pemilihan yang dituangkan dalam Form A Laporan Hasil Pengawasan”, kata Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Media Sosial adalah platform berbasis internet yang bersifat dua arah yang terbuka bagi siapa saja, yang memungkinkan para penggunanya berinteraksi, berpartisipasi, berdiskusi, berkolaborasi, berbagi, serta menciptakan konten berbasis komunitas.

Dalam hal ini masyarakat juga dapat berperan jika menemukan pelanggaran Konten Internet melalui berbagai macam cara diantaranya melalui aplikasi Gowaslu, website bawaslu, langsung di Sosial media atau dating langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, tambah Eko.

Acara dikemas cukup menarik yang diselenggarakan distudio Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Selain dar Bawaslu Sukoharjo, diskusi ini juga menghadirkan wartawan dari Solopos Syifaul Arifin dan di moderator oleh Iwan Dwi Wahyu Anggoro dari Jawapos.

Ikan Kampanye di Medsos menjadi pilihan, iklan disesuaikan dengan perilaku konstituen daring, pesan lebih mengena, target lebih spesifik, tak hanya kelompok, geografis, usia, pendidikan, hobi dan gaya hidup, bahkan bisa sampai individu/personal. Ada algoritma di medsos agar iklan menyasar ke target spesifik, kata Syifaul Arifin dalam pemaparannya

 Setelah pemaparan dari kedua narasumber, Ngulik Edisi ke-35 ini dilanjutkan dialog interaktif bersama Sahabat Bawaslu yang menyaksikan secara live via Youtube maupun Zoom Meeting Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Tag
Berita
Pengawasan
Sosialisasi