Lompat ke isi utama

Berita

Ngulik #28: Bahas Kampanye Bersama Akademisi dan Bawalu Jawa Tengah

Hari Selasa 6 Oktober 2020 Bawaslu kabupaten Sukoharjo bekerjasama dengan Solopos laksanakan diskusi via Daring dengan Tema Pengawasan Tahapan Kampanye Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020.

Ngulik Edisi Ke-28 ini diisi oleh NarasumberAkademisi Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Dr.Agus Riwanto, SH, S.Ag, M.Ag dan Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Anik Solihatun, S.Ag, M.Pd.

Anik menyampaikan kondisi selama masa Tahapan Kampanye di Jawa Tengah ini tidak hanya mengawasi Tahapan kampanye tapi mengawasi beberapa tahapan sekaligus. “sampai dengan hari ke 11 masa kampanye ini dari prespektif pengawasan Bawaslu, kami sedang konsern pada pengawasan dari beberapa tahapan sekaligus, selain kampanye kita mengawasi DPS menuju DPT. Untuk pengawasan kampanye telah dimulai sejak tanggal 26 September kemarin, yang ketiga Bawaslu juga fokus pada pengawasan Penyusunan dan Pelaporan Dana Kampanye yang harus transparan, yang keempat Pengawasan terhadap tahapan rekruitmen KPPS.” Kata Kordiv Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah

Saat ini Bawaslu Kabupaten/Kota yang di daerahnya sedang dalam Tahapan Pilkada Serentak 2020 juga  konsern pada rekruitmen jajaran Pengawas TPS, namun Bawaslu harus tetap melakukan pengawasan terhadap Tahapan Penyelenggaran Pilkada Serentak tahun 2020 ini, khususnya saat ini telah berlangsung tahapan kampanye yang berpotensi pelanggaran.

Agus Riwanto pada kesempatannya beropini bahwa kampanye itu bukanlah fokus utama seorang calon Bupati Dan Wakil Bupati untuk menang.  “ Pemilihan itu sebenarnya ruhnya pada pemilih itu sendiri. Jumlah pemilih menentukan menang kalahnya calon, mestinya calon dan tim kampanye mempunyai perhatian khusus terhadap naik turunnya jumlah Pemilih. Seolah-olah kompetisi pemilihan ditentukan oleh Kampanyenya, soal membangun image/popularitas, lalu membangun citra positif agar dipilih. Walaupun calon itu popular tapi dia berhadapan dengan orang yang tidak terdapftar dalam pemilih ini percuma, Kadang pemilih tidak tahu kalau dia terdaftar pada daftar pemilih atau tidak” kata mantan Ketua KPU Kabupaten Sragen tersebut.

Ngulik yang diselenggarakan di studio Bawaslu Kabupaten Sukoharjo ini dipandu oleh host dari Solopos. Kegiatan ini dilakukan secara online melalui Zoom dan live Youtube , selanjutnya Sahabat Bawaslu dapat pula menyaksikan kegiatan diskusi ini secara offline melalui kanal youtube Bawaslu Sukoharjo.

Tag
Berita
Pengawasan
Sosialisasi