Lompat ke isi utama

Berita

MOU dengan LPP RRI Surakarta

penandatangan Memorandum of Understanding (Mou) dengan LPP RRI Surakarta

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mengadakan penandatangan Memorandum of Understanding (Mou) dengan LPP RRI Surakarta dalam rangka pilkada serentak 2024 pada hari Jumat (16/08/2024) bertempat di Gedung RRI Surakarta. Penandatangan Mou ini dihadiri oleh Rochmad Basuki Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Dwi Setyiono Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Yudhi Atmaja Staf Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Prasto Efrizal Nugroho Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan Sri Mulyono Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Dalam Sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Rochmad Basuki mengatakan bahwa MoU yang dilakukan dengan RRI Surakarta tujuannya dapat berkerja sama dengan baik dan berharap implementasi pengawasan serta sosialisasi piklada lewat RRI Surakarta di wilayah Solo Raya. Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyebut,RRI Surakarta memiliki jangkauan siaran hingga daerah-daerah terjauh di Kabupaten Sukoharjo sehingga penting untuk mempublikasi informasi Pilkada 2024, serta berharap ada tindak lanjut konkrit dalam bentuk aksi nyata. Yakni untuk mendorong partisipasi pengawasan dari masyarakat dan menangkal berita Hoax dan Black Campaign. Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Dwi Setyiono Hari ini kami sudah mulai lakukan kerjasama dengan RRI. Pentingnya kerjasama ini pada akhirnya mewadahi kita untuk lebih bicara soal pesan-pesan Pilkada 2024 Damai yang damai kepada pemilih, melihat sudah banyakanya Gerakan Gerakan dari masyarakat" ucap Dwi Setiyono. Selain itu Dwi Setiyono juga mengatakan memandang penting RRI karena mempunyai peran yang besar dalam penyiaran terkait pengawasan Pilkada 2024 untuk menjadi media sosialisasi pilkada di Kabupaten Sukoharjo. Dengan adanya penandatanganan Mou ini dimaksudkan sebagai bentuk dukungan RRI Surakarta dalam menyukseskan pilkada serentak pada bulan November 2024 di wilayah Kabupaten Sukoharjo