Lompat ke isi utama

Berita

Monitoring Dan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan

Sukoharjo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Sukoharjo Rabu, 10 Maret 2021. Tim Keuangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Jawa Tengah melakukan supervisi terkait pertanggungjawaban Ganti Uang Persediaan  (GUP). Supervisi dilakukan untuk audit internal terhadap pertanggungjawaban.  Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) merupakan laporan dalam bentuk dokumen tertulis yang dibuat untuk memberikan laporan pelaksanaan kegiatan. Prinsip laporan pertaggungjawaban antara lain Rinci, Transparan, Sistematis, dan Komprehensif. Sedangkan Ganti Uang Persediaan adalah pengajuan oleh Bendahara Pengeluaran untuk permintaan pengganti uang persediaan yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung.

Tahun Anggaran 2021 Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Sukoharjo sudah melakukan permintaan Ganti Uang Persediaan satu kali, oleh karena itu Tim Keuangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Jawa Tengah melakukan monitoring terhadap laporan pertanggungjawaban terkait kelengkapan SPJ transaksi yang dimintakan  Ganti Uang Persediaan (GUP). Tim Keuangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Jawa Tengah menilai kelengkapan per transaksi yang diajukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Sukoharjo sudah memenuhi prinsip laporan pertanggungjawaban keuangan beserta kelengkapan sudah sesuai dengan pedoman Pengelolaan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan.

Bendahara Pengeluaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU)  Provinsi Jawa Tengah Bapak Sriyadi berharap Tim Keuangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Sukoharjo agar terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan anggaran.

Oleh: Wahyuni, S. A k

Tag
Berita