Lompat ke isi utama

Berita

Menjaga Hak Pilih, Bawaslu Jateng Melakukan Pengawasan Di Sukoharjo

Jumat 24 Juli 2020 Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah Fajar Subkhi A.K.Arif, SH, MH melaksanakan supervisi pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2020 di Kabupaten Sukoharjo.

Pengawasan Coklit dilakukan ke beberapa Desa yang ada di Sukoharjo dengan didampingi oleh ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Panwascam dan PPD, pengawasan dilakukan dengan menerapkan protocol kesehatan.

Desa Mancasan Kecamatan Baki menjadi tujuan pertama, coklit dilakukan di tiga rumah warga, dalam proses coklit berlangsung yang dilakukan PPDP, Bawaslu melihat pada stiker A.KWK dan dokumen lain salah penulisan tanggal coklit yang kemudian PPDP mendapat teguran oleh Bawaslu untuk dilakukan perbaikan.

Selain itu ada dua pemilih pemula yang pada saat pemungutan suara berumur 17 tahun tetapi belum melakukan rekam KTP, sesuai saran Bawaslu untuk dicatat dan diperhatikan oleh PPDB, agar data pemilih pemula yang belum rekam KTP bisa ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Sukoharjo.

Kemudian pengawasan Coklit juga dilakukan di Desa Sonorejo Kecamatan Sukoharjo dan desa Bulakan Kecamatan Sukoharjo. PPDB desa Sonorejo Sri Mulyani mengatakan pada saat coklit menemukan satu Pemilih Pemula yang belum rekam KTP tapi sudah dicatat.

Dalam pelaksanaan pengawasan coklit dilakukan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah Fajar Subkhi A.K.Arif, SH, MH mengaku kunjungannya untuk mengecek Kabupaten/Kota bagaimana proses Coklit yang dilakukan oleh jajaran KPU, diinformasikan juga bahwa jajaran Bawaslu sudah melakukan pengawasan secara maksimal, menekankan kepada jajaran Pengawas agar menerapkan protokol kesehatan untuk memastikan proses Coklit lancar dan semua pihak terlindungi dari virus covid 19.

Penulis Dina Marmiati

Tag
Berita
Pengawasan