Lompat ke isi utama

Berita

Masuk Masa Tenang, Ribuan Alat Peraga Kampanye ditertiban

Penertiban Baliho menggunakan mobil Crane milik Dinas Pekerjaan Umum Kab. Sukoharjo di Solo Baru. Minggu, 14 April 2019

Memasuki Masa Tenang Pemilihan Umum Anggota DPR DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye dilakukan secara serentak pada 12 Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo bersama Tim Gabungan diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Resor Sukoharjo serta jajaran Bawaslu Kab. Sukoharjo. Minggu, 14 April 2014.

Dalam pelaksanaan Penertiban APK di Kab. Sukoharjo menggunakan alat bentuk Mobil Crane untuk melepas APK di papan reklame dalam bentuk Baliho yang cukup tinggi.

Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo Rochmad Basuki mengungkapkan Mobil Crane digunakan melepas APK yang pemasangannya cukup tinggi diantaranya di Kec Bendosari, Kec. Grogol, Kec. Baki dan  Kec. Kartasura. Ungkapnya

berbagai jenis APK dan Bahan Kampanye dari peserta Pemilu tahun 2019 hasil penertiban disimpan

Rochmad menambahkan sebelumnya Bawaslu Kab. Sukoharjo telah memberikan surat himbauan kepada pimpinan partai politik untuk menertibkan APKnya secara mandiri pada masa tenang. Adapun dari surat himbauan tersebut Bawaslu Kab. Sukoharjo melihat ada aksi dari beberapa tim dari parpol yang berinisiatif menertibkan APKnya secara sendiri. Hal ini wujud adanya kesadaran dari peserta pemilu atau dapat dikatakan adanya bentuk sinergitas peserta pemilu dengan Bawaslu Kab. Sukoharjo. Tambahnya

Sementara itu Satpol PP melalui Kasi operasional dan pengendalian Kariyono mengatakan penertiban yang dilakukan jajarannya sebagai tindaklanjut rekomendasi Bawaslu terkait penertiban baik APK, Bahan Kampanye maupun Atribut Kampanye.

Dalam penertiban APK tersebut dibagi 2 tim serta bekerja sama dengan kepolisan resor sukoharjo dan dinas perhubungan untuk jalur lalu lintas dalam mengatur rekayasa pengguna jalan

Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan Bawaslu Kab. Sukoharjo telah menginstruksikan kepada jajarannya mulai Panwaslu, Panwas Desa/Kelurahan hingan Pengawas TPS untuk melakukan penertiban APK, Bahan Kampanye dan Atribut Kampanye di lingkunganya masing-masing.

Penertiban APK ini akan terus dilakukan selama masa tenang, hingga kini APK Bahan Kampanye dan Atribut Kampanye yang ditertibkan jumlahnya mencapai ribuan dan disimpan di tempat yang aman dimasing-masing mulai kantor Panwaslu maupun kantor Satpol PP. Katanya

Tag
Berita