Lompat ke isi utama

Berita

Launching Posko Kawal Hak Pilkada 2024

posko kawal hak pilih bawaslu kabupaten sukoharjo pilkada 2024

Bawaslu Sukoharjo resmi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024, Rabu (26/6/2024). Posko ini dipusatkan di Kantor Bawaslu Sukoharjo, JJl. Nangka No. 01 Wungusari RT 02 RW 06 Kelurahan  Gayam Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo (57514)

Selain itu, posko juga berada di masing-masing sekretariat Panwaslu Kecamatan di 12 kantor kecamatan. Pengaduan dugaan pelanggaran soal Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih juga bisa dikirim ke layanan e-mail Bawaslu Sukoharjo di set.sukoharjo@bawaslu.go.id atau melalui link aduan https://s.id/POSKOKAWALHAKPILIH.

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, menyebut peluncuran Posko Kawal Hak Pilih sebagai upaya pencegahan sekaligus menjaga partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya saat pesta demokrasi November mendatang.

"Launching ini bukti Bawaslu Sukoharjo berkomitmen mengawal hak pilih seluruh warga Sukoharjo. Kami berkomitmen tidak ada hak pilih warga Sukoharjo yang tidak terfasilitasi dengan baik," ucap Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sukoharjo ini.

Dijelaskan olehnya, posko juga memfasilitasi anggota keluarga yang tercerai berai TPS-nya, termasuk perubahan status pemilih, baik yang pada Oktober nanti berubah statusnya menjadi TNI-POLRI atau yang sudah mendapatkan hak pilih.

Dalam pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Sukoharjo akan terus melakukan koordinasi dengan RT/RW dan pemerintahan desa/Kelurahan dan berpedoman pada KTP maupun KK dan akan menerima pengaduan selama 24 jam.

Ketua menegaskan, upaya tersebut dilakukan untuk mendapatkan akurasi dan validitas data pemilih, sehingga tidak ada lagi warga yang kehilangan hak pilihnya karena tidak masuk dalam daftar pemilih.