Kunjungan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima
|
Sukoharjo- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menerima kunjungan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, Jumat (13/6/2025). Kunjungan Aria Bima disambut baik oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo beserta Jajaran Sekretariat.
Dalam Kesempatannya Aria Bima menjelaskan, kunjungan ini merupakan agenda perseorangan sebagai anggota DPR RI dalam masa reses. Agenda kali ini bertujuan untuk menyerap informasi langsung dari Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Khususnya akan mengevaluasi terkait berbagai tantangan dan kendala teknis yang dihadapi pemilu serentak 2024.
Aria Bima Menambahkan, bahwa Setiap lima tahun sekali Undang-Undang Pemilu akan direvisi, perlu mengetahui secara langsung kendala dilapangan khususnya di Kabupaten/Kota.
Menurutnya lembaga penyelenggara pemilu masih memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga kualitas demokrasi, termasuk di level desa melalui pengawasan pilkades. Banyak bentuk kegiatan seperti desa percontohan yang bebas pelanggaran pemilu, money politik, dan bentuk kecurangan lainnya yang justru muncul di tingkat desa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyampaikan terkait dengan kendala di Pemilu maupun di pemilihan tahun 2024, diantaranya penguatan kewenangan dalam penanganan pelanggaran, aturan soal kotak kosong, serta dukungan anggaran dalam pasca pemilu.
Apabila sudah ada regulasi yang mengatur bahwa Bawaslu dan KPU berwenang dalam Pilkades, kami siap melaksanakan, Rochmad berharap ada formulasi yang jelas perlu ada kesiapan teknis dan kebijakan yang matang agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.