Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasikan Pengawasan Kampanye, Bawaslu Perhatikan Pencegahan Covid 19.

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sukoharjo dalam antisipasi dan pencegahan agar pilkada 2020 di Kabupaten Sukoharjo tidak menjadi kluster baru penyebaran covid 19, mengundang stakeholder pengawasan kampanye yakni Kepolisian, Diskominfo, Satpol PP, Dinkes dan Dishub Kabupaten Sukoharjo dalam koordinasi pengawasan, pada hari Jumat, 2 Oktober 2020 di Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

  • Koordinasikan Pengawasan Kampanye di Kantor Bawaslu Kabupaten SukoharjoKoordinasikan Pengawasan Kampanye di Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo

Dalam koordinasi tersebut terdapat kesepemahaman bahwa kegiatan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo tahun 2020 harus difokuskan pada upaya mengantisipasi kerumunan dan pengawasan pelanggaran lain pada masa kampanye utamanya potensi pelanggaran PKPU 4/2017, PKPU 6/2020, PKPU 10/2020, PKPU 11/2020 dan PKPU 13/2020. Rapat Koordinasi juga diarahkan untuk sinkronisasi tugas pengawasan.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Rochmad Basuki (Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukoharjo) menyampaikan pembagian tugas kerja sesuai dengan kewenangan-masing-masing, Yakni Diskominfo diharapkan dapat memberi rekomendasi pengawasan mengenai konten-konten dimedia internet. Dishub, Satpol PP dan Kepolisian dalam tahapan pengawasan, utamanya potensi pelanggaran PKPU 4/2017, PKPU 6/2020, PKPU 10/2020, PKPU 11/2020 dan PKPU 13/2020. Sedangkan Dinkes diharap memberi informasi mengenai peta penyebaran corona di Kabupaten Sukoharjo untuk antisipasi penyebaran virus selama masa kampanye serta pengaturan terhadap ijin STTP terhadap daerah/wilayah yang sedang mengalami zona merah.

Nur Rinawati

Tag
Berita
Pengawasan
Sosialisasi