Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi di Kartasura, Bawaslu Sukoharjo Bahas Posko Aduan dan Netralitas ASN

Konsolidasi Demokrasi di Kartasura, Bawaslu Sukoharjo Bahas Posko Aduan dan Netralitas ASN

SUKOHARJO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo terus bergerak aktif mengawal jalannya proses menuju demokrasi yang bersih dan transparan. Selasa (7/7/26), pimpinan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menggelar agenda konsolidasi demokrasi dengan menyambangi Kantor Kecamatan Kartasura.

Hadir langsung dalam agenda tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Supriyanto, bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eko Budiyanto. Kedatangan rombongan pimpinan Bawaslu Sukoharjo ini disambut langsung oleh Camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono.

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara pengawas pemilu dan jajaran  pemerintah di tingkat kecamatan. Pembicaraan utama dalam konsolidasi demokrasi kali ini berfokus pada beberapa poin penting, yaitu tentang mengefektifkan pengawasan partisipatif oleh masyarakat serta optimalisasi efektivitas Posko Aduan yang telah dibuka oleh Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Bawaslu Sukoharjo menekankan bahwa keterlibatan aktif warga dalam mengawasi setiap tahapan adalah kunci utama pencegahan pelanggaran. Oleh karena itu, dukungan dari pihak Kecamatan Kartasura dinilai sangat penting untuk mengedukasi masyarakat hingga ke tingkat desa/kelurahan.

Konsolidasi Demokrasi di Kartasura, Bawaslu Sukoharjo Bahas Posko Aduan dan Netralitas ASN 2

Topik spesifik lain yang menjadi sorotan serius dalam diskusi tersebut adalah mengenai perlindungan hak digital dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam kesempatan ini disampaikan himbauan agar apabila ada ASN di lingkungan Kecamatan Kartasura yang merasa atau menemukan identitas dirinya dicatut tanpa izin, misalnya dicantumkan sebagai anggota parpol atau pendukung calon tertentu, diimbau untuk segera melakukan aduan resmi ke Posko Aduan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono, menyambut baik langkah proaktif yang dilakukan oleh Supriyanto dan Eko Budiyanto mewakili Bawaslu Sukoharjo. Pihak kecamatan menyatakan kesiapannya untuk mensosialisasikan keberadaan posko aduan ini demi melindungi hak para ASN.

Melalui konsolidasi demokrasi di Kartasura, Bawaslu Sukoharjo menegaskan komitmennya menjaga integritas pemilu dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah. Agenda ini diharapkan menjadi momentum berkelanjutan dalam membangun kesadaran bersama, sehingga setiap tahapan demokrasi dapat berlangsung secara jujur, adil, dan kondusif di Kabupaten Sukoharjo.

Penulis: Ramdhan Hardiyanto

Penyunting: Prasto Efrizal N.