Ketua Bawaslu Jawa Tengah Lakukan Supervisi Kearsipan Di Bawaslu Sukoharjo
|
Sukoharjo, 25 April 2025 - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo pada Kamis, 25 April 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan supervisi kelembagaan, dengan fokus utama pada penataan sistem kearsipan serta penguatan peran kelembagaan Bawaslu di tingkat kabupaten.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib dan modern. Kearsipan dinilai sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari akuntabilitas lembaga dan menjadi fondasi penting dalam menjaga rekam jejak kerja pengawasan pemilu. Arsip juga bukan sekadar menyimpan berkas, tetapi mencerminkan kualitas tata kelola lembaga. Kearsipan yang baik akan menunjang kepercayaan publik terhadap kerja pengawasan kita.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Jawa Tengah menyampaikan beberapa poin penting untuk segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, antara lain:
Pertama, mendorong percepatan digitalisasi data dan arsip, terutama dokumen-dokumen pengawasan, pelaporan pelanggaran, dan hasil kerja Bawaslu di berbagai tahapan pemilu. Digitalisasi ini diperlukan untuk memudahkan akses, memperkuat keamanan data, dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi.
Kedua, Ketua Bawaslu mengingatkan agar dilakukan pemeriksaan kembali terhadap arsip Pemilu 2018/2019 dan Pilkada 2020 sebelum dilakukan pemusnahan. Semua dokumen harus diverifikasi dan didigitalisasi untuk menghindari hilangnya data penting yang mungkin masih dibutuhkan di masa mendatang.
Ketiga, dalam upaya memperkuat literasi pengawasan pemilu di masyarakat, Ketua Bawaslu juga mendorong pengembangan media edukatif seperti podcast pengawasan. Menurutnya, media ini sangat efektif untuk menjangkau kelompok muda dan masyarakat luas secara santai namun informatif.
Keempat, beliau menegaskan perlunya penguatan program Desa Pengawasan dan kampanye anti politik uang, sebagai langkah preventif terhadap pelanggaran pemilu dan upaya membangun kesadaran politik di tingkat akar rumput. Desa/Kelurahan yang dahulu pernah menjadi branding desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menciptakan iklim demokrasi yang jujur dan adil.
Kelima, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo diharapkan terus menjaga eksistensi lembaga dengan meningkatkan kinerja pengawasan dan memperluas kerja sama strategis dengan berbagai pihak serta gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk turut serta menjadi pengawas partisipatif di masa mendatang. Eksistensi lembaga yang kuat akan memberikan dampak positif terhadap kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Selain itu, dalam arahannya, Ketua Bawaslu Jawa Tengah juga meminta agar Bawaslu Sukoharjo dapat menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpusda). Kerja sama ini bertujuan agar pengelolaan arsip Bawaslu dapat terintegrasi dengan sistem kearsipan yang dikelola oleh pemerintah daerah dan sesuai dengan standar nasional.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti. Beberapa langkah awal, seperti digitalisasi arsip dan pengembangan podcast pengawasan, telah mulai dirintis sejak awal tahun 2025.
Kegiatan supervisi ini ditutup dengan peninjauan ruang arsip Bawaslu Sukoharjo, serta diskusi bersama staf dan tenaga teknis. Kunjungan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola kelembagaan serta mempercepat transformasi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang profesional, adaptif, dan terpercaya.
Penulis dan Foto : Yudhi Atm