Lompat ke isi utama

Berita

Kesiapan Jajaran Panwascam Dan Pkd Dalam Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Kesiapan Jajaran Panwascam Dan Pkd Dalam Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Kesiapan Jajaran Panwascam Dan Pkd Dalam Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Sukoharjo menggelar Apel Siaga “Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024” di Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo (Senin, 27/11/2023). Apel Siaga dihadiri oleh seluruh Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) dan PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) se-Kabupaten Sukoharjo. Dalam Apel Siaga tersebut, Ketua Panwascam Bendosari berkesempatan untuk menyampaikan bahwa di Bendosari sendiri persiapan pengawasan tahapan kampanye telah sampai tahap koordinasi dan komunikasi dengan Forkopmincam (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) penyelenggara pemilu serta Partai politik. Untuk PKD Kecamatan Bendosari pun telah dibekali mengenai aturan-aturan tentang apa saja kepemiluan. Kecamatan Bendosari juga telah berkomunikasi dengan Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Bjabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Kecamatan Bendosari. Sementara untuk kecamatan lain di Sukoharjo yaitu Kecamatan Gatak, Ketua Panwascam Gatak menyebutkan, “Panwascam Gatak telah melakukan tahapan pengawasan per Juni 2022. Kemudian, besok atau nanti tepatnya pukul 00.00 WIB telah memasuki tahapan kampanye tanggal 28 November 2023 sampai tanggal 10 Februari 2024

Sesuai tugas yang harus Panwascam laksanakan sebagai bagian dari penyelenggara tingkat pengawas, Panwaslu Kecamatan beserta jajarannya Panwaslu
Kelurahan/Desa telah mempersiapkan tahapan pengawasan.” Kecamatan Gatak telah melakukan sosialisasi dan konsolidasi internal dengan peserta pemilu untuk mencegah terjadinya pelanggaran APS atau APK. Tahapan pencegahanpun telah dilakukan yaitu melakukan himbauan-himbauan dan sosialisasi tentang
pelaksanaan pemilu yang demokratis baik untuk semua lapisan masyarakat untuk ikut serta mengawal pemilu ini sesuai asas pemilu luber jurdil Himbauan penting dilaksanakan agar semua masyarakat yang mempunyai hak pilih dapat memahaminya. Tak lupa pula Panwas Kecamatan Gatak menghimbau kepada para ASN untuk tetap menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan mengikuti kampanye
 

Ditulis oleh: Annisa Maharani dan Mei Sin Eva