Lompat ke isi utama

Berita

Kegiatan Magang Mahasiswa Fakultas Hukum UMS di Bawaslu Sukoharjo

Sukoharjo- Pada tanggal 5 Desember 2022, Badan Pengawas Pemilihan Umum Sukoharjo menerima 15 mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta. Kegiatan magang tersebut berlangsung selama 28 hari, hingga tanggal 5 Januari 2023.

Pada hari pertama Muladi Wibowo selaku kordiv.pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas, sekaligus pembimbing mahasiswa magang di Bawaslu Kab. Sukoharjo, membagi 15 mahasiswa tersebut dalam penempatan penugasannya. 10 mahasiswa masing-masing ditempatkan di Panwaslu kecamatan yang ada di Kabupaten Sukoharjo, sedangkan sisanya 5 mahasiswa ditugaskan di kantor Bawaslu Kab. Sukoharjo. Pada setiap minggunya penempatan penugasan akan bergantian sesuai jadwal yang di tentukan.

Saat kegiatan magang, mahasiswa juga terlibat dalam proses pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu, yaitu membantu dalam pengawasan Verifikasi Faktual Anggota Partai Politik. Adapun kegiatan lain seperti menjadi MC pada kegiatan rapat koordinasi dan membuat berita.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo juga memberikan pembelajaran materi tentang kepemiluan dan pengawasan setiap minggunya kepada mahasiswa, bertujuan agar mahasiswa dapat memahami apa itu hukum-hukum yang ada dalam proses pemilu.

Mahasiswa memiliki 2 kewajiban yang harus dilaksanakan selama kegiatan magang, yaitu membuat 2 Artikel dan pengabdian masyarakat. Pada hari selasa 3 Januari 2023, Mahasiswa telah melaksanakan pengabdian masyarakat dengan bersosialisasi hukum yang bertema sukseskan pemilu 2024 optimalisasi peran pemuda dalam pencegahan pelanggararan pemilu, yang dilaksanakan di Pendopo Sumur Ilmu, Kecamatan Weru.

Penulis: Said Al Afannusi

Tag
Berita