Lompat ke isi utama

Berita

Kalangan Akademisi Jalin Langkah Strategi Pengawasan Partisipatif

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo akan memaksimalkan Sosialisasi pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 yang akan datang. Adapun harapannya, pelaksanaan pemilihan tersebut dapat berjalan luber jurdil (langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), dan demokratis.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu, Bawaslu Kab. Sukoharjo perlu mendapatkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Sosialisasi pengawasan partisipatif penting dilakukan, sebagaimana Pengawasan partisipatif termaktub dalam Pasal 448 ayat (3) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Bahwa bentuk partisipasi masyarakat adalah a) tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, b) tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu, c) bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas, dan d) mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar".

Terkait sosialisasi partisipatif tersebut, Bawaslu Kab. Sukoharjo mendapatkan dukungan dari kalangan akedemisi. Adapun dukungan tersebut dari Universitas Bangun Nusantara, hal tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor III Sodikin yang secara langsung mengunjungi kantor sekretariat Bawaslu Kab. Sukoharjo. Selasa 21 Januari 2020 tempo hari.

Pada kesempatannya Sodikin mengapresiasi langkah strategis yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kab. Sukoharjo selama ini, selain itu pihaknya juga menawarkan dan mengajak kerjasama dengan Bawaslu Kab. Sukoharjo untuk melaksanakan beberapa progam pengawasan, pencegahan maupun pendidikan terkait partisipatif dalam pengawasan pemilu.

Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo Rochmad Basuki saat menemuinya menyambut baik atas dukungan yang telah diberikan. Rohmad menjelaskan pelaksanaan pemilu tidak bisa dilepaskan dari partisipasi masyarakat, dan salah satu bentuk partisipasi itu adalah pengawasan Pemilu dalam bentuk pengawasan partisipatif.

Lebih lanjut dikatakan Bawaslu Kab. Sukoharjo membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan masyarakat luas. Baik kelompok pemilih atau pemantau pemilu ataupun kelompok strategis lainya. Adapun kelompok strategis yakni meliputi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, termasuk perguruan tinggi, mahasiswa dan media. Sehingga kelompok tersebut menjadi mitra strategis bagi Bawaslu Kab. Sukoharjo. sehingga mitra tersebut menjadi sebagai upaya peningkatan kolaborasi antara Bawaslu Kab. Sukoharjo dengan kelompok masyarakat sipil inilah yang menjadi kunci peningkatan partisipasi bersama masyarakat. tandasnya

Tag
Berita
Sosialisasi