Lompat ke isi utama

Berita

JELANG PILKADA 2020, BAWASLU KAB. SUKOHARJO SEGERA BENTUK DESA ANTI POLITIK UANG

Sebagai wujud keseriusan dalam melaksanakan tugas pengawasan setiap penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu )Kabupaten Sukoharjo akan membentuk Desa Anti Politik Uang. Politik uang hingga kini masih perlu disikapi bersama demi perbaikan kwalitas dalam sistem demokrasi.

Pembentukan Desa Anti Politik Uang diharapkan menjadi gerakan oleh masyarakat yang secara massif dan sistematis dalam upaya mencegah terjadinya politik uang pada setiap even penyelenggaraan pemilu  maupun pilkada. Oleh karena, dukungan dari masyarakat sangat diperlukan sehingga Bawaslu Kab. Sukoharjo terus melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder menjelang pelaksanaan penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.

Saat rapat persiapan pembentukan desa Progam Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan Bawaslu Kab. Sukoharjo Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan Bawaslu Kab. Sukoharjo akan membentuk Desa Anti Politik Uang  dan desa Pengawasan. Untuk desa Pengawasan terdiri Desa Krajan, Desa Polokarto, Desa Kunden dan Untuk Desa Anti Politik Uang terdiri dari Desa Ngrombo, Desa Tegal Sari, Desa Gonilan.

Bambang menambahkan desa Desa Krajan Kecamatan Gatak sebelumnya telah mendeklarasikan Desa Anti Politik Uang saat penyelenggaraan Pemilu 2019 yang lalu dan saat ini Bawaslu Kab. Sukoharjo tengah melakukan pendampingan sehingga menjadi Desa Berkelanjutan pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Tambahnya

Salah satu peserta rapat pembahasan tersebut Kepala Desa Krajan Sarjono mengapresiasi langkah Bawaslu Kab. Sukoharjo yang akan membentuk Desa Krajan menjadi Desa Pengawasan. Kedepan Pemerintah Desa siap mendukung langkah tersebut dengan mempersiapkan masyarakat desa krajan untuk mengikuti program dari Bawaslu Kab. Sukoharjo.

Sementara untuk Desa Anti Politik uang hingga saat ini pemerintah desa Krajan selalu melakukan pendampingan dan monitoring terhadap komunitas organisasi kemasyarakatan ataupun kelompok perempuan yang telah mendeklarasikan desa anti politik uang pada pemilu yang lalu

Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo Muladi Wibowo mengaku target dari Desa Pengawasan adalah karakter masyarakat yang memiliki kesadaran penuh terciptanya pemilu yang demokratis dan mampu menekan potensi pelanggaran pemilu dengan pendekatan pencegahan dan penindakan serta berpartisipasi ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran di wilayahnya masing-masing.

Dalam rapat pembahasan dalam agenda perseiapan pembentukan Desa Anti Politik Uang  dan desa Pengawasan semua anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo turut hadir diantaranya Eko Budiyanto, Rohmad Basuki dan Uswatun Mufidah

Tag
Berita