Lompat ke isi utama

Berita

JELANG PENGUNDIAN DAN PENETAPAN NOMOR URUT PASLON, BAWASLU GELAR RAPAT KERJA PENGAWASAN

21 september 2020, meminimalisir terjadinya pelanggaran pada saat pengundian dan penetapan nomor urut paslon oleh kpu kabupaten sukoharjo pada 24 september 2020 nanti, bawaslu sukoharjo menggelar rapat dengan kelompok kerja pengawasan yang beranggotakan dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas kesehatan dan polres sukoharjo.

Rapat kerja ini berfokus pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 saat pengundian dan penetapan nomor urut paslon oleh kpu kabupaten sukoharjo. Hal ini sangat rawan karena ada pergerakan kerumunan massa pendukung Paslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupai Sukoharjo Tahun 2020.

  • Suasana Rapat Kerja di ruang sidang Kantor Sekretariat Bawaswlu Kabupaten SukoharjoSuasana Rapat Kerja di ruang sidang Kantor Sekretariat Bawaswlu Kabupaten Sukoharjo

Regulasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020 ini sudah menyangkut protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 seperti selalu memaki masker dan/ faceshield, menjaga jarak dan tidak berkerumun, padahal kita ketahui Pilkada merupakan event besar dan sangat berpotensi untuk menyebabkan berkumpulnya massa. antisipasi pengamanan, penggalangan personil menjadi perhatian untuk membantu Bawaslu dalam Pengawasan apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan covid 19.

Setelah pengundian dan penetapan nomor urut paslon masuk dalam tahapan kampanye, terkait hal ini pembersihan seluruh atribut kampanye sebelum masa kampanye itu berlangsung, banyak citra diri pada baliho, reklame, APK yang telah terpasang di sudut-sudut Kabupaten Sukoharjo bahkan di kantor pemerintahan, hal itu tentunya melanggar aturan kampanye karena dilakukan diluar masa kampanye.

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo berkoordinasi dengan Satpol Pamong Praja dan Lembaga/ Instansi terkait untuk melakukan pembersihan citra diri yang telah tertempel tersebut.

Penulis Dina Marmiati

Tag
Berita
Pengawasan