Lompat ke isi utama

Berita

JELANG PEMUNGUTAN SUARA : BAWASLU KAB. SUKOHARJO GELAR RAKOR DENGAN PANWASCAM

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo semakin dekat, sebagai Penyelenggara Pemilihan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi Tahapan Pilkada Pengawasan Pungut Hitung dan Rekapitulasi Hasil pada Kamis, 3 Desember 2020 dihadiri oleh Panwascam Se Kabupaten Sukoharjo dan Staf.

Kegiatan ini bertujuan memberikan panduan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara sehingga diharapkan Panwascam se Kabupaten Sukoharjo dapat melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan memastikan pelaksanaan perhitungan dan pemungutan suara sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta dapat menindak segala bentuk pelanggaran.

Anggota Bawaslu Kordiv SDM dan Organisasi Uswatun Mufidah pada kesempatannya sebagai Pemateri Pertama menyampaikan “Pemilihan serentak di Era Pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, Pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pemilihan. Jajaran Pengawas mulai dari Bawaslu Kabupaten, Panwascam se Kabupaten Sukoharjo, Sekretariat Panwascam, PPDK dan Pengawas TPS Se Kabupaten Sukoharjo sudah melakukan Rapid Test dan hasil yang reaktif langsung dilakukan swab test”.

Mengingat tahapan pungut hitung sebentar lagi akan dilaksanakan Ketua Bawaslu kab. Sukoharjo Bambang Muryanto sebagai pemateri kedua menyampaikan berkaitan dengan Panduan Teknis Pengawasan Pungut Hitung dan Rekapitulasi Hasil. “Pada Pengawasan Pungut Hitung nanti penting kiranya untuk Patroli Pengawasan TPS, mencatat kejadian (5W+1H) laporkan ke pengawas diatasnya, informasi/laporan/temuan: dokumentasi dan tindak lanjut, isi alat kerja hasil WAS dan  kirim melalui aplikasi Siwaslu, panwascam menerima & merekap laporan PPDK /pengawas TPS dan melanjutkan dugaan pelanggaran & menyampaikan laporan ke Bawaslu”.

Penulis Dina Marmiati

Tag
Berita
Pengawasan