Delapan Staf PPPK Bawaslu Sukoharjo Rampungkan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi
|
SUKOHARJO – Sebanyak delapan orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, secara resmi telah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan Orientasi PPPK Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026. Penyelenggaraan kegiatan ini dilaksanakan oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Sesuai dengan arahan pelaksanaan orientasi tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menugaskan seluruh staf PPPK yang terdaftar, yakni Dody Kurniawan, Mariam Ayu Lisani Eftika, Mirza Baihaqi Budihardjo, Prasto Efrizal Nugroho, Rahmat Yudi Purnomo, Risky Arifimanto, Istiarti Endrastuti, Zulkifly Setyo Nugroho. Mengikuti seluruh tahapan pembekalan secara cermat sesuai dengan tata tertib, metode pembelajaran, dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Selama masa orientasi 29 Juli-5 Agustus 2026, kedelapan peserta dari Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menerima materi pembekalan komprehensif dari tim pengajar orientasi PPPK. Materi pelatihan dirancang khusus untuk memperkuat profesionalisme dan etika kerja aparatur, yang mencakup pemahaman mendalam mengenai peran dan kedudukan PPPK dalam pencapaian Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu, penyusunan perencanaan kegiatan operasional, efektivitas koordinasi lintas unit kerja, tata kelola komunikasi kedinasan, hingga teknik mitigasi kesalahan protokoler dalam pelaksanaan agenda kelembagaan.
Dalam menentukan kelulusan peserta, tim penyelenggara menerapkan mekanisme penilaian yang akuntabel dengan menggabungkan tiga komponen utama, yaitu Evaluasi Akademik berbasis pengerjaan soal pilihan ganda pada platform Learning Management System (LMS) dengan bobot 50 persen, penilaian sikap dan perilaku oleh tim pengajar sebesar 30 persen, serta kehadiran dan partisipasi aktif peserta selama kegiatan berlangsung sebesar 20 persen. Peserta diwajibkan meraih nilai akhir kumulatif minimal 70 (tujuh puluh) untuk dinyatakan lulus.
Dalam orientasi ini, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessy Yunius, memberikan penegasan moral dan dorongan semangat bagi para peserta. "Belajar itu tidak harus hari ini saja dan tidak mengenal usia. Selalulah belajar, agar kita dapat memperbaiki, meningkatkan kapasitas diri, dan memberi sumbangsih tenaga dan pikiran untuk lembaga," kata Yessy Yunius saat memberikan pesan kepada para peserta.
Atas pencapaian tersebut, kedelapan peserta yang dinyatakan lulus berhak menerima Sertifikat Pelatihan resmi yang diterbitkan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu Republik Indonesia, baik dalam format elektronik maupun nonelektronik. Selesainya masa orientasi ini diharapkan menjadi modal penting bagi delapan staf PPPK Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK serta memperkuat kualitas pengawasan pemilu mendatang di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Ramdhan Hardiyanto
Penyunting: Prasto Efrizal N.