Cegah Pencatutan Nama oleh Parpol, Bawaslu Sukoharjo Sambangi Dinas Sosial
|
SUKOHARJO – Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi ke Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (5/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi serta mendeteksi potensi pencatutan data masyarakat, penerima bantuan sosial, maupun ASN Dinas Sosial dalam keanggotaan atau kepengurusan partai politik tanpa izin.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Eko Budiyanto, yang hadir secara langsung Bersama staf sekretariat, menegaskan pentingnya akurasi dan perlindungan data pemilih menjelang dinamika politik yang terus berjalan. Konsolidasi ini menjadi ruang edukasi bagi aparatur pemerintahan hingga masyarakat luas agar lebih kritis terhadap data pribadi masing-masing.
Dalam pemaparannya, Eko Budiyanto menjelaskan bahwa pencatutan nama oleh partai politik kerap terjadi tanpa disadari oleh pemilik identitas. Hal ini dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan, mulai dari terganggunya syarat netralitas bagi elemen tertentu, kendala administrasi saat melamar pekerjaan di sektor public sebagai ASN, hingga potensi ketidaksesuaian data penerima manfaat program pemerintah.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo memaparkan langkah praktis cara melakukan pengecekan mandiri. Apabila menemukan nama atau NIK terdaftar sebagai anggota partai politik padahal tidak pernah merasa mendaftar atau menjadi anggota, masyarakat maupun pegawai dapat segera melapor. Tata cara pelaporannya meliputi pengisian form tanggapan masyarakat kemudian pelaporan ke Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.
Langkah proaktif Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mendapat sambutan baik dari Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, mengapresiasi koordinasi dan sosialisasi pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Menurutnya, pemahaman mengenai perlindungan data terhadap keanggotaan parpol sangat krusial, terutama di lingkungan dinas yang mengelola data sosial masyarakat dalam jumlah besar.
Sebagai bentuk tindakan cepat, Yunia Wahdiyati berkomitmen langsung meneruskan edukasi ini ke seluruh jajaran internal hingga pendamping di lapangan. Salah satu kanal efektif yang disiapkan adalah memanfaatkan forum rutin apel pagi pegawai.
Melalui sinergi antarlembaga ini, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo berharap tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi semakin meningkat, sehingga hak-hak politik warga negara tetap terlindungi dari tindakan pencatutan yang tidak bertanggung jawab.
Penulis: Farid Mustofa
Penyunting: Ramdhan Hardiyanto