Lompat ke isi utama

Berita

Jalin Sinergitas, Bawaslu Lakukan Kunjungan Ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, melakukan silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo pada Selasa siang 16 Juli 2020, di Kantor Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

Kunjungan  Bawaslu Sukoharjo itu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto didampingi oleh Anggota yakni Rochmad Basuki, Eko Budiyanto, Uswatun Mufidah, Muladi Wibowo dan Ali Mursidi (Koordinator Sekretariat). Dalam silaturahmi tersebut secara langsung diterima oleh Kepala Kejari Sukoharjo Tatang Agus Volleyantono yang didamping jajarannya. Adapun Pertemuan itu berlangsung di ruang Kajari.

Sebelumnya Bambang mengucapkan terima kasih atas sambutan Kejaksaan Negeri Sukoharjo. selain itu dalam kesempatannya ia mengatakan silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo tersebut sebagai upaya meningkatkan sinergitas serta membangun mitra kerja dalam wadah Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) jelang pelaksanaan pilkada yang akan digelar pada Desember 2020 mendatang. “kami berkomitmen satu visi penanganan pidana pemilihan dalam Tim Sentra Gakkumdu dalam rangka mensukseskan pelaksananaan Pilkada Sukoharjo 2020”. Katanya

Penyerahan SK Pengaktifan Tim Sentra Gakkumdu oleh Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo

Kajari Sukoharjo dalam kesempatan juga menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kab. Sukoharjo bahwa pihaknya juga siap bekerjasama dengan Bawaslu dalam menangani pelanggaran pidana dalam pelaksanaan Pilkada.

Tatang Agus Volleyantono juga menekankan pentingnya koordinasi dalam setiap menangani pelanggaran yang telah masuk dalam pembahasan di Sentra Gakkumdu. Selain itu Ia juga memberi dukungan kepada Bawaslu Kab. Sukoharjo dalam upaya pengawasan maupun pencegahan dalam penyelenggaraan pemilihan di Kab. Sukoharjo agar pelaksanaan nanti dapat berjalan tertib dan lancar. tandasnya

Tag
Berita
Penindakan
Sosialisasi