Lompat ke isi utama

Berita

JAJARAN PENGAWAS BAWASLU IKUTI RAPID TEST

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo melaksanakan pemeriksaan Rapid Test terhadap jajaran Pengawas dan staf pada Hari Kamis, tanggal 26 November 2020 di Puskemas kecamatan masing-masing.

Pelaksanaan pemeriksaan Rapid Test diikuti oleh 2.061 peserta yang terdiri dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo berjumlah 23 Orang, Sekretariat Panwascam Se Kabupaten Sukoharjo berjumlah 96 Orang, PPD/K Se Kabupaten Sukoharjo berjumlah 167 Orang, serta PPTPS Se Kabupaten Sukoharjo berjumlah 1775 Orang.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Kordiv. Penyelesaian Sengketa Eko Budiyanto mengatakan “Rapid Test bertujuan untuk menjamin kesehatan penyelenggara Pemilu khususnya pengawas pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo tahun 2020 juga untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa penyelenggaraan Pilkada 2020 telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.” Ungkapnya seusai mengikuti Rapid Test.

Diharapkan seluruh Pengawas Pilkada Sukoharjo Tahun 2020 non reaktif, sehingga memberikan kepercayaan kepada masyarakat jika jajaran Pengawas di Sukoharjo dalam keadaan sehat.

Penulis Dina Marmiati

Tag
Berita
Sosialisasi