Lompat ke isi utama

Berita

Inspektur Wilayah II Bawaslu RI Sosialisasikan Zona Integritas, WBK dan WBBM

Sukoharjo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo mengikuti Sosialisasi Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang disampaikan oleh Rini Wartini selaku Inspektur Wilayah II Bawaslu RI. Kegiatan diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo serta staf Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Sosialisasi dilaksanakan di ruang sidang Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Jumat (17/12/2021).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, ST, MH. menyambut baik Rini Wartini selaku Inspektur Wilayah II Bawaslu RI yang telah melaksanakan Audit kinerja atas pengelolaan dana hibah Pilkada tahun 2020 dan Sosialisasi mengenai Manajemen Resiko, Reformasi Birokrasi dan Zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Diharapkan peserta dapat memahami dan mengimplementasikan ilmu yang didapat untuk menigkatkan kinerja dan perbaikan lembaga Bawaslu Kabupaten Sukoharjo kedepan.

Rini Wartini Inspektur Wilayah II Bawaslu RI menyampaikan bahwa pemeriksaan lebih menekankan ke pembinaan agar tata kelola dapat lebih baik dengan tujuan peningkatan akuntabilitas kinerja dan akuntabilitas keuangan.

Rini menambahkan bahwa terkait dengan akuntabilitas kinerja terus menerus mendorong perbaikan melalui Audit kinerja dan dengan melakukan pembinaan Manajemen Resiko dan juga menerapkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Akuntabilitas pengelolaan keuangan terus melakukan perbaikan terhadap penyempurnaan tata kelola keuangan di semua unit kerja, hal ini bertujuan agar apapun yang dilakukan baik dengan pengawasan maupun pengelolaan keuangan yang Akuntabel.

Tag
Berita