Lompat ke isi utama

Berita

Hujan akibatkan 1 Kotak Suara Rusak, Berpotensi Bertambah...

Ketua PPS Tanjungrejo Sutrisno menunjukan kepada Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo Muladi Wibowo terkait Kotak Suara yang rusak karena Hujan. Senin, 15 April 2019

Pendistribusian Logistik kebutuhan di TPS untuk pelaksanaan pemilihan umum anggota DPR DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 telah selesai di 12 kecamatan yang dikirim oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo selanjutnya diteruskan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK). Senin 15 April 2019

Pada PPS Desa Tanjungrejo menerima logistik dari PPK Kecamatan Nguter diketahui Kotak Suara Rusak karana kehujanan. Hal tersebut awal mula diketahui oleh Ketua PPK Kecamatan Nguter Fery Prihananto selanjutnya dikomunikasikan KPU Kab. Sukoharjo dan Panwaslu Kecamatan Nguter.

Fery Prihananto mengaku logistik tersebut diterima secara langsung oleh PPS Desa Tanjungrejo Sutrisno kira-kira pukul 13.54 WIB dengan menggunakan mobil Pick up. Sebelumnya mengirimkan logistik di Desa Jangglengan yang juga sebelahan dengan desa Tanjungrejo, pada saat arah menuju ke desa Tanjungrejo turun hujan sehingga Kotak yang rusak adalah yang paling bawah dimana air hujan tidak bisa keluar dari bak mobil pick up. Katanya

Setelah melakukan pengecekan logistik di Desa Tanjungrejo Anggota Bawaslu Muladi Wibowo mengungkapkan bahwa keadaan kotak logistik yang rusak adalah kotak untuk surat suara DPRD Provinsi untuk TPS 008 dengan jenis kerusakan kardus pada tali ikat robek karena basah. kegiatan ini merupakan rangkaian Patroli Pengawasan yang dilakukan secara gabungan bersama Kepolisian Resor Sukoharjo dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo.

Pada pencermatan terhadap logistik di desa tanjung rejo ditemukan masih ada potensi 10 kotak suara rusak pada Kotak Presiden dan Wakil Presiden TPS 5, DPR pada TPS 5, DPD di TPS 2,7,6,3, DPRD Prov pada TPS 6 dan untuk DPRD Kab pada TPS 2,6,7.

salah satu jenis kotak suara yang berpotesi rusak karena basah

Muladi mengaku untuk penanganan kotak suara yang telah rusak akan berkoordinasi dengan KPU Kab. Sukoharjo selanjutnya untuk penanganan 10 kotak suara yang berpotensi rusak tersebut untuk sementara agar memperlakukan kotak suara dengan hati-hati dan cermat dalam menggeser ataupun memindahkan sambil menunggu kibijakan dari KPU Kab. Sukoharjo

Menurut informasi yang dihimpun KPU Kab. Sukoharjo memerintahkan PPK Kecamatan Nguter untuk melakukan pendataan terhadap Kotak Suara yang rusak

Tag
Berita
Pengawasan