Lompat ke isi utama

Berita

Hari ini : Bawaslu Sukoharjo Gelar Rakor PSPP

Sukoharjo- Jelang tahapan Pemilihan Umum 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo gelar “Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu” di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Kamis (09/06/2022).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, kemudian dilanjutkan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa  Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Heru Cahyono dan dipandu oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Kabupaten Sukoharjo, Eko Budiyanto sebagai moderator.

Pada kesempatannya Bambang menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai koordinasi dengan lembaga terkait dan upaya pencegahan terhadap potensi sengketa proses. Kemudian dilanjutkan pemaparan dari Heru Cahyono mengenai Pencegahan Sengketa Pemilu serta Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 20 Tahun 2018.

Sengketa Proses Pemilu meliputi sengketa antarpeserta pemilu dan sengketa yang terjadi antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu. Heru Cahyono juga megatakan bahwa rapat ini juga bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antarlembaga, pungkasnya.

Rapat koordinasi ini berakhir dengan diskusi aktif dari peserta rapat diantaranya perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum Kab. Sukoharjo, Kepolisian Resor Sukoharjo; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukoharjo, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukoharjo; serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo, beserta seluruh jajaran Bawaslu Sukoharjo.

Tag
Berita
Sosialisasi