Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Tantangan Pemilihan 2024, Menjaga Eksitensi Tim Sentra Gakkumdu??

Menelaah eksistensi Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dalam menyelesaikan tindak pidana pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo melaksanakan acara Webinar yang digelar di Ruang Pojok Pengawasan, Kamis 18 November 2021

Mengurai persoalan selalu muncul sekalipun berbagai langkah antisipatif sudah dilakukan oleh Tim Setra Gakkumudu. Salah satu persoalan yang terjadi dalam Pemilu 2019 maupun Pilkada 2020 masih menjadi perbincangan jajaran penyelenggara dan para pemerhati pemilu adalah efektivitas penegakan hukum pidana.

Acara tersebut Bawaslu Kab. Sukoharjo mengambil Tema Problematika Dan Penguatan Sentra Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu/Pemilihan. Adapun Narasumber nya terdiri AKP. Tarjono Saptono Nugroho, Aspi Riyal Juli Indarman dan Rochmad Basuki serta Agung Suryanto selaku moderator dalam kegiatan tersebut.

Acara webinar tersebut secara langsung dibuka oleh komisioner Bawaslu Kab. Sukoharjo Muladi Wibowo, dalam kesempatannya Ia mengatakan tantangan peran Tim Sentra Gakkumudu pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang.

Selain itu, Muladi juga mengapresiasi peran sentra Gakkumudu pada pelaksanaan pemilu maupun pemilihan yang telah dilaksanakan di Kab. Sukoharjo. Telah diketahui bersama pada penanganan pelanggaran tindak pidana di Kab. Sukoharjo Tim Sentra Gakkumdu dapat berjalan sinergis sehingga pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, Tim sentra Gakkumudu Sukoharjo mendapatkan Penghargaan terbaik se Provinsi Jawa Tengah dalam penanganan pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan, ucapnya.

Diakhir acara Webinar tersebut Komisioner Bawaslu Prov. Jawa Tengah Sri Wahyuananingsih juga menyampaikan agar pada pelaksanaan Pemilu/Pemilu pada Tahun 2024 agar Tim sentra Gakkumudu untuk lebih efektif. Menurutnya pada pelaksanaan pemilu/pemilu mendatang potensi pelanggaran akan meningkat dari pemilu.

Lebih lanjut dikatakan Sri Wahyuananingsih juga mengaku bahwa Bawaslu telah melakukan beberapa Forum Focus Group Discussion sebagai upaya Redisign penegakan hokum tindak pidana pemilu/pemilihan, selain itu saat ini Bawaslu berupaya mencari model/bentuk penegakan hukum tindak pidana pemilu/pemilihan yang ideal. Tuturnya

Kegiatan Webinar juga dilakukan tanya jawab usai masing-masing narasumber menyampaikan materinya.

penulis : Agung Suryanto, S.H.

Tag
Berita