Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Pemilu, Bawaslu Gelar Rapat Fasilitasi Penyelesaian Sengketa

Sukoharjo – Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Fasilitasi Penyelesaian Sengketa yang dilaksanakan di hotel Fave pada hari Jum’at, 16 Desember 2022, yang dihadiri oleh Ketua Panwascam se-Kabupaten Sukoharjo. Rapat Fasilitasi Penyelesaian Sengketa ini menghadirkan narasumber Deni Indrayana (Hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo) dan Purnomo (Kasat Intel Polres Sukoharjo).

Kegiatan ini dibuka oleh Bambang Muryanto sebagai Ketua Bawaslu. Bambang Muryanto menyampaikan “dengan diadakannya Rapat Fasilitasi Penyelesaian Sengketa ini diharapkan para Panwascam ini dapat menangani sengekta secara non teknis yang dapat dipelajari dari para narasumber, setelah penyampaian materi dari narasumber diharapkan para Ketua Panwascam bisa dibagikan ilmunya kepada para anggota Panwascam lainnya“.

Narasumber pertama,Deni Indrayana menyampaikan materi terkait dengan Penyelesaian Sengketa Pemilu Secara Damai Melalui Medasi dan bagaimana bernegoisasi yang baik dalam mediasi.“ prinsip bernegosiasi diantaranya, pisahkan orang dari permasalahannya, fokus pada kepentingan bukan pada posisi, ciptakan opsi yang paling menguntungkan dan tegas meggunakan kriteria yang obyektif,”ujarnya.

Narasumber kedua Kasad Intel Polres Sukoharjo Purnomo menyampaikan bahwa Polres Sukoharjo siap mendukung Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam melakukan tugasnya secara khusus dalam menyelesaikan sengketa Pemilu “ bersama dengan bawaslu melakukan pemetaan terkait hal-hal yang berpotensi menimbulkan sengketa, melakukan monitoring dan antisipasi kegiatan-kegiatan peserta pemilu yang berpotensi menimbulkan sengketa, mengikuti proses penyelesaian sengketa baik mediasi maupun ajudikasi, melaksanakan penggalangan terhadap pihak-pihak yang bersengketa agar tetap menjaga kondisifitas dan tidak melakukan pengerahan masa saat proses penyelsaian sengketa, dan melakukan antisipasi adanya intimidasi atau terror terhadap pihak-pihak terkait dalam proses penyelesaian sengketa,” ujarnya.

Penulis : Galuh Styaningtyas Listyana Putri & Gilbran

Tag
Berita
Sosialisasi