Lompat ke isi utama

Berita

GAKKUMDU Kabupaten Sukoharjo mendapatkan penghargaan Terbaik Se-Jateng

Usai pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serenta Tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo megikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Tengah Pemilihan 2020, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Rabu, 17 Februari 2020

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka evaluasi kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu selama pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 khususnya Proses penanganan pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan.

Dalam penanganan pelanggaran pidana Pemilihan di Kab. Sukoharjo terdapat 8 kasus, adapun 3 dari 8 kasus tersebut mendapatkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sementara lainnya terdapat 3 kasus yang dihentikan karena tidak memenuhui unsur pasal dan 2 kasus tidak memenuhi syarat.

Terhadap proses penanganan pelanggaran pidana pemilihan tersebut, Tim Sentra Gakkumudu di Kab. Sukoharjo mendapatkan penghargaan Tim Sentra Gakkumdu Terbaik dalam penanganan Pelanggaran Pidana Pemilihan. Dari 21 kabupaten/ kota di jawa tengah yang meleksanakan pilkada tahun 2020.

Perlu diketahui piagam penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Bawaslu RI ABHAN, Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh unsur dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisan dari 21 Kabupaten/Kota.

Agung Suryanto, SH

Tag
Berita