Lompat ke isi utama

Berita

Ekspos Layanan Informasi Publik

Sukoharjo, Dalam rangka keterbukaan informasi publik, PPID Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menggelar ekspos Layanan Informasi Publik yang dilaksanakan di Pojok Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rabu (15/6/2022).

Ekspos Layanan Informasi Publik langsung oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kab. Sukoharjo Hery Wibawa dan Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo Muladi Wibawa (Kordiv. Hukum Humas Datin) dengan Host Crisstar Dini Sukoco.

Hery Wibawa menyampaikan bahwa perkembangan permohonan informasi Publik dari tahun 2020 terdapat 10 Pemohon Informasi, pada tahun 2021 terdapat 5 Permohonan informasi, dan pada tahun 2022 hingga bulan juni terdapat 3 Permohonan Informasi. Dari semua pemohon informasi dari tahun 2020 hingga 2022 bahwa semua permohonan informasi dikabulkan seluruhnya dan belum ada yang mengajukan keberatan informasi kepada PPID Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Muladi Wibowo mengatakan bahwa website PPID Bawaslu Kab. Sukoharjo telah diperbaharui menyesuaikan dengan Perki No 1 tahun 2021 dan Perbawaslu 1 tahun 2022. Perubahan website PPID Bawaslu Kab. Sukoharjo antara lain :

  1. terdapat formulir survey Kepuasan Publik terhadap pelayanan dan Aksesbilitas informasi di Bawaslu Kabupaten Sukoharjo;
  2. Fitur ramah difabel : Penambahan Fitur Speech to text dan Penambahan Tools Disabilitas antara lain, Penambahan Ukuran Teks, Grayscale untuk Buta warna, Negative Contrast , dan Light Background
  3. Prosedur Peringatan Dini dan Keadaan Darurat adalah Tata Cara dalam mengantisipasi keadaan darurat bilamana terjadi Kebakar, gangguan Kambtibmas, dan kebakar
Tag
Berita