Lompat ke isi utama

Berita

Duga Tak Cocokan KK/KTP, Panwascam Bulu Minta Coklit Ulang

<em>Duga Tak Cocokan KK/KTP, Panwascam Bulu Minta Coklit Ulang</em>

Sukoharjo- Diduga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) TPS 4 Desa Malangan, Kecamatan Bulu tak patuhi aturan coklit, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bulu minta Panitia Pemilihan Kecamatan dan jajarannya melakukan coklit ulang.

Perlu diketahui, Pencocokan dan Penelitian (Coklit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.

Melalui surat nomor 014/PM.01.00/JT-25-03/02/2023, Panwascam Bulu menyampaikan saran perbaikan atas temuan hasil pengawasannya. "Saat pengawasan dan uji petik coklit di Desa Malangan kami menemukan 14 (empat belas) KK tidak dicocokan dengan KK/KTP, 9 (sembilan) stiker Coklit tidak ada nama KK yang bertanda tangan dan 1 (satu) KK jumlah pemilihnya tidak sesuai" kata Untung Anggota Panwascam Bulu.

Hal ini tidak sesuai dengan pasal 19 ayat (3) huruf ( a ) Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 bahwa pantarlih saat coklit harus mencocokkan daftar Pemilih Model A-Daftar Pemilih dengan KTP-El dan/atau KK. Namun Pantarlih di TPS 004 Desa Malangan ini tidak melakukan itu, untuk itu kami berharap PPK Bulu dan jajarannya melakukan coklit ulang, tambanya.

Coklit Ulang di TPS 004 Desa Malangan didampingi Cecep KPU Sukoharjo

Informasi terkini Panwascam Bulu, atas sarper tersebut hari ini Sabtu (25/02/2023) PPK Bulu dan jajarannya langsung menindaklanjuti sarper panwascam Bulu, bersama PPS Malangan dan Pantarlih TPS 004, di Desa Malangan, didampingi Cecep Choirul Sholeh Anggota KPU Sukoharjo