Lompat ke isi utama

Berita

Duga Minta Bantuan Pantarlih Lain, Panwascam Bulu Sarper PPK

Duga Minta Bantuan Pantarlih Lain, Panwascam Bulu Sarper PPK

Sukoharjo- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bulu menduga adanya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) TPS 008 yang meminta bantuan kepada Pantarlih TPS lain di Desa Gentan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo.

"Hasil pengawasan dan penelusuran terkait pelaksanaan coklit 12 KK di wilayah TPS 008 Desa Gentan, kami menduga coklit tersebut dilakukan oleh Pantarlih TPS 007 dan Pantarlih TPS 009 Desa Gentan. Dikarenakan tanpa instruksi resmi dan sepengetahuan dari PPS, PPK maupun KPU kabupaten, kami layangkan sarper kepada PPK Bulu", Kata Suyanto, Ketua Panwaslu Kecamatan Bulu.

Atas hal tersebut, melalui surat nomor 020/PM.01.00/K.JT-25-03/03/2023 tertanggal 07 Maret 2023 Panwaslu Kecamatan Bulu memberikan saran perbaikan kepada PPK Bulu diantaranya:

  1. Agar Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian ( Coklit ) oleh Pantarlih dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  2. Agar Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Kecamatan Bulu melakukan Supervisi dan mencermati kembali proses Coklit, khususya di TPS 008 Desa Gentan;
  3. Panwaslu Kecamatan Bulu menghimbau agar PPK Bulu secara berjenjang memberikan instruksi kepada Pantarlih TPS 008 melalui PPS Desa Gentan untuk menindaklanjuti saran perbaikan ini dengan melakukan coklit ulang pada TPS 008 atau minimal di 12 KK yang dimaksud, serta melengkapi Dokumen pendukung ( Surat Tugas ) Pantarlih lain apabila di instruksikan untuk membantu pelaksanaan coklit di salah satu TPS dengan disertai alasan alasan yang jelas.

Harapannya saran perbaikan ini segera ditindaklanjuti oleh PPK Bulu, sehingga tugas Pantarlih dalam melakukan coklit sesuai peraturan yang berlaku.