Dorong Tata Kelola BMN Berkualitas, Bawaslu Sukoharjo Gelar Rapat Pengelolaan BMN
|
SUKOHARJO – Senin, 13 April 2026, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan rapat terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Kordiv. Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Kepala Sekretariat, Kasubbag serta staf Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Sukoharjo ini, dimulai dengan sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pengelolaan BMN yang transparan, akuntabel, dan disiplin.
Menurutnya, pengelolaan BMN yang baik akan meningkatkan kinerja organisasi, memperkecil potensi penyimpangan, serta mendorong efisiensi penggunaan aset.
"Pengelolaan BMN bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kita kepada publik. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, kita menutup celah penyimpangan sekaligus memastikan setiap aset negara benar-benar mendukung kelancaran tugas pengawasan pemilu," tegas Rochmad Basuki.
Ia berharap rapat ini dapat menjadi sarana penyamaan persepsi sekaligus evaluasi dalam tata kelola BMN di lingkungan Bawaslu Sukoharjo.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Staf Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang membidangi pengelolaan BMN yakni Latief Yulianto. Dalam paparan materinya ia membahas prinsip-prinsip dasar, mekanisme pencatatan, serta strategi optimalisasi pemanfaatan BMN.
Setelah itu, peserta rapat mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, membahas berbagai kendala teknis maupun solusi praktis di lapangan.
Rapat selanjutnya ditutup dengan penegasan kembali komitmen bersama untuk menjaga dan merawat dengan baik berbagai fasilitas yang digunakan di kantor, sebagai bagian dalam pengelolaan BMN. Sehingga Bawaslu Sukoharjo dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pemanfaatan BMN secara optimal dalam mendukung pencapaian kinerja lembaga.
Penulis: Mutiah Dwi Kasanah
Editor: Ramdhan Hardiyanto