Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Ngulik di Weru, Bahas Pengawasan APK

Sukoharjo- Jadwal Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Sukoharjo telah bergulir. Perkuat jajaran Panwascam weru dan jajaran, 30 September 2020 Bawaslu Sukoharjo diskusikan Pengawasan Alat Peraga Kampanye melalui program Ngulik "Ngobrol Unik Seputar".

Kegiatan diskusi ngulik ini diselenggarakan dilingkungan sekitar Candi Sirih bertempat di Desa Karanganya, Kecamatan Weru , Kabupaten Sukoharjo.

Tak hanya Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Weru dan jajarannya kegiatan ini juga diikuti oleh masyarakat setempat dengan menaati Protokol Covid-19.

Diskusi dipimpin oleh Host Dina Marmiati dan Narasumber diisi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Uswatun Mufidah membahas Pengawasn Alat Peraga Kampanye.

Ada beberapa hal yang dapat mencirikan suatu obyek pengawasan disebut sebagai Alat Peraga Kampanye atau bukan. pada kesempatanyya Uswatun mengatakan Alat Peraga Kampanye adalah semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, dan program Pasangan Calon, simbol, atau tanda gambar Pasangan Calon yang dipasang untuk keperluan Kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih Pasangan Calon tertentu, yang difasilitasi oleh KPU yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dapat dibiayai sendiri oleh Pasangan Calon itu sendiri.

diharapkan setelah diskusi ini peserta diskusi dapat mengetahui APK yang boleh digunakan dan dilarang dalam peraturan. Nantinya bila ada larangan yang dilanggar dapat dilaporkan oleh masyarakat kepada panwascam dan jajaran untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan.

Diskusi Ngulik ini direkam dan nantinya akan dishare melalui akun youtube Bawaslu Sukoharjo.

Tag
Berita
Sosialisasi