Lompat ke isi utama

Berita

Cek kembali DPS menjaga hak pilih diseluruh negeri

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melakukan pengolahan data DPS dari KPU dalam rangka memastikan tidak ada warga masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih tidak tercatat dalam daftar pemilih. Dari pengawasan tidak langsung dengan pengolahan data masih ada beberapa data yang diindikasi terjadi kesalahan pencatatan dalam dafrar pemilih seperti 15 pemilih dalam 1 nomor KK dikecamatan Grogol dan 11 pemilih dalam 1 nomor KK dikecamatan Baki, selain itu masih ada data 9 pemilih dalam 1 nomor KK.
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dengan jajarannya melakukan verifikasi faktual kelapangan pada 30 September 2020 dan ternyata benar seperti di Kecamatan Grogol adalah panti asuhan dengan memasukkan semua anak asuhnya dalam 1 kk pemilik yayasan. Dan dikecamatan Baki juga panti asuhan akan tetapi diketemukan tercatat dengan 2 KK yang berbeda, satu KK untuk anak asuh lelaki dan satu KK untuk anak asuh perempuan. Hal lain dikecamatn Nguter bahwa memang beranggota keluarga banyak 11 orang dalam 1 KK namun 3 anaknya sudah pindah domisili dengan nomor KK lain.
Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo ini tentunya menjadi catatan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam masa uji publik daftar pemilih sementara Pilkada 2020 dikabupaten Sukoharjo. Catatan pengawasn ini akan menjadi bahan untuk disampaikan dalam pleno penetapan DPSHP oleh kpu dan jajarannya untuk memperbaiki daftar pemilih.
Kegiatan pengawasan dan sampling seperti ini dilakukan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dengan harapan untuk daftar pemilih yang akuntabel dan koperhensip.
Bersama rakyat awasi pemilu bersama bawaslu tegakkan keadilan

Tag
Berita
Pengawasan