Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Potensi Pelanggaran, Piket Tim Sentra Gakkumdu Mulai dilaksanakan

Cegah Potensi Pelanggaran, Piket Tim Sentra Gakkumdu Mulai dilaksanakan

Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Sukoharjo komitmen mengadakan kegiatan Piket harian di Kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. Sukoharjo. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapan dalam menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu pada pemilu serentak tahun 2024.

Perlu diketahui kegiatan piket ini merupakan hasil kesepakatan bersama pada saat pelaksanaan Rapat koordinasi Tim Sentra Gakkumdu bulan Januari yang lalu. Dikatakan secara langsung oleh Rochmad Basuki selaku koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kab. Sukoharjo saat rapat koordinasi bahwa ada beberapa tahapan yang sementara berjalan dan pada februari 2023 telah terbentuk Panwaslu Kelurahan/Desa, serta Pembentukan Pantarlih, Penyusunan Data Pemilih dan verifikasi faktual syarat minimal dukungan Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Menurutnya, dari tahapan tersebut bahwa ada kerawanan akan bisa terjadinya tindak pidana pemilu, sehingga tim sentra gakkumdu perlu ada kesiapan-kesiapan dalam menangani segala pelanggaran maupun tindak pidana pemilu. Katanya

Rochmad Basuki Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi saat memimpin Diskusi bersama Penyidik dari Polres Sukoharjo dan Jaksa Penuntut dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo dalam acara Piket Gakkumdu di Ruang Sidang Bawaslu Kab. Sukoharjo, Selasa 07 Februari 2023

Adapun jadwal pelaksanaan piket dilakukan 10 kali dalam sebulan dengan rincian diantaranya pada Minggu 1 dan 3 dilaksanakan pada hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu 2 dan 4 dilaksanakan pada hari Selasa dan Kamis.

Lebih lanjut Rochmad Basuki mengusulkan adanya Tim Sentra Gakkumdu melakukan monitoring ke Kecamatan dan berharap bahwa ada kegiatan rapat dengan jajaran pengawas ditingkat kecamatan sehingga bisa memberikan pemahaman terkait tindak pidana dan pelanggaran administrasi. tutupnya

Sementara Wakil Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Teguh Prasetyo mengaku jajarannya untuk mendukung kegiatan piket Tim Sentra Gakkumdu guna mempersiapkan tindaklanjut bila terjadi dugaan pelanggaran. Selain itu juga menyambut baik rencana yang akan dilakukan kegiatan monitoring di Panwaslu Kecamatan. ujarnya

Pada kesempatan yang sama, Aspi Riyal Juli Indarman sekaligus Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dari kejaksaan negeri Sukoharjo mengaku siap untuk melaksanakan piket di Bawaslu Kab. Sukoharjo dalam rangka menindaklanjuti dugaan pelanggaran selama pelaksanaan tahapan pemilu 2024. Ia juga mengaku pelaksanaan monitoring dikecamatan akan memberikan pemahaman dalam penanganan pelanggaran. Tandasnya

Perlu diketahui kegiatan piket Tim Sentra Gakkumdu dikabupaten Sukoharjo dikuti oleh jajaran Bawaslu Kab. Sukoharjo, Kepolisian Resor Sukoharjo, dan Kejaksaan Negeri Sukoharjo